Berita Belu

Ratusan Karung Pupuk Subsidi dan Non Subsidi Diamankan Karantina Pertanian Timor Leste

Seratus lebih karung pupuk subsidi jenis urea dan Sp26 yang hendak diselundukan diamankan Karantina Pertanian Timor Leste di PLNB Butugede.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Karantina Pertanian Timor Leste di PLBN Batugede mengamankan 75 karung pupuk urea bersubsidi dan 61 karung pupuk jenis Sp26 non subsidi asal Kabupaten Belu.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA-Karantina Pertanian Timor Leste di PLBN Batugede mengamankan 75 karung pupuk jenis urea subsidi dan 61 karung pupuk jenis Sp26 non subsidi asal Kabupaten Belu.

Penyelundupan pupuk tersebut diangkut menggunakan lima  unit mobil pikup lolos ke wilayah Timor Leste setelah melewati pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Atambua di PLBN Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL. 

Kasatreskrim Polres Belu, IPTU Djafar Awad Alkatiri, ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat, 16 Juni 2023 di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. Penyelundupan itu, kata Djafar dilakukan melalui PLBN Motaain (Indonesia) menuju ke Negara Timor Leste. 

"Kita mendapatkan informasi bahwa pada hari Kamis 15 Juni 2023 sekitar Pukul 15.00 wita, bertempat di PLBN Batugade Timor Leste, Distrik Bobonaro telah diamakannya Pupuk Bersubsidi dan non subsidi oleh pihak Karantina Pertanian Timor Leste yang diselundupkan Melalui PLBN Motaain Indonesia Menuju Ke Negara Timor Leste (PLBN Batugede)," ujarnya.

Baca juga: Dokumen Milik 478 Bacaleg di Belu, Diverifikasi KPU Belu

Berdasarkan informasi tersebut, personil Sat Intelkam Polres Belu Bersama Intel Mob Ki 3 Yon A Pelopor Kabupaten Belu melakukan Koordinasi dan Pulbaket terkait telah diamakannya Pupuk Bersubsidi oleh Pihak Karantina Pertanian Timor Leste yang diselundupkan Melalui PLBN Motaain Indonesia Menuju Ke Negara Timor Leste ( PLBN Batugede).

Disampaikannya, pupuk subsidi yang diamankan di PLBN Batugade Timor Leste di angkut menggunakan 5 unit mobil pick up dan di ketahui identitas Pemilik pupuk berinisial CDS asal Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua.

Selain itu juga diamankan pengemudi mobil yang berinisial JMT(32), RPS (34), WG (23), AG (52) dan LDB. 

Djafar menyampaikan bahwa dari penjelasan Koordinator karantina Pertanian Timor Leste 5 Unit mobil yang memuat pupuk tersebut masuk melalui PLBN Motaain Indonesia ke PLBN Batugade Timor Leste pada Rabu tanggal 14 Juni 2023 kemudian parkir di PLBN Batugade Timor Leste dan baru dilakukan pemeriksaan dokumen pada Kamis 15 Juni 2023.

Baca juga: Bupati Belu Agus Taolin Lepas 18 Orang Calon Jemaah Haji, Ingatkan Jaga Kesehatan

"Pada saat di periksa oleh Petugas Karantina Pertania PLBN Batugade Timor Leste dokumen yang di tunjukan dari Pemilik Pupuk kepada Petugas hanya Dokumen PEB ( pemberitahuan Ekspor barang ) dari Indonesia yang berisi muatan Jagung giling, Garam dan Roti sedangkan untuk Pupuk tidak masuk dalam Dokumen PEB dari Indonesia tetapi hanya di tunjuk Nota Pembelian Pupuk kepada petugas," jelasnya. 

Kemudian, lanjutnya, atas dasar tersebut Petugas Karantina Pertania Timor Leste melakukan pemeriksaan dengan cara membongkar isi muatan ke Lima Mobil tersebut dan di dapati muatan pupuk dengan jenis urea dan SP 26. 

"Dari Pemeriksaan oleh Petugas Karantina Pertanian Timor Leste bahwa Posisi Pupuk berada di bagian paling bawah sedangkan di atas pupuk di taruh muatan jagung giling,garam dan roti serta sebagian pupuk ada yang di bungkus menggunakan karung lain untuk menutupi label pupuk dan sebagian di biarkan tidak di bungkus dengan menggunakan karung baru," jelasnya lagi. 

Tambahnya, dengan adanya kejadian tersebut Koordinator Karantina melaporkan kepada Pimpinan Karantina Pusat Timor Leste dan dari laporan tersebut Koordinator Karantina Pertanian PLBN Batugade Timor Leste sesuai Undang-undang Karantina Pertanian Timor Leste diberikan 2 Opsi yaitu, Pertama, barang tersebut di sita oleh Pemerintah Timor Leste dalam hal ini Karantina Pertanian PLBN Batugade Timor Leste. Kedua, barang tersebut dikembalikam ke Negara Asal ( Indonesia melalui PLBN Motaain).

Baca juga: Dekranasda Belu Pamerkan Produk di Arena Indonesia Maju Expo 2023

"Untuk saat ini kami belum bisa melakukan tindakan hukum karena itu berada di wilayah Timor Leste dan sejauh ini sudah kita laporkan kepada pimpinan. Tapi yang jelas jika pelaku dan barang bukti dikembalikan ke Indonesia, kita akan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. 

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa akan melakukan penelusuran terkait modus mendapatkan Pupuk Bersubsidi hingga Proses untuk di bawah masuk ke Negara Timor Leste.

Kepala Bea Cukai Atambua, I Made Aryana yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku bahwa pihaknya sudah menghubungi alphandega untuk dicheck kebenarannya.

“Intinya ekspor itu dimudahkan dengan tidak dilakukan pemeriksaan fisik,” ujar singkat. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved