Kasus Rabies di Manggarat Barat

144 Warga di Manggarai Barat Terkena Gigitan HPR

Kami kirim sampel ke Denpasar, terindikasi rabies ada 5 (pada hewan), untuk manusianya tidak

Editor: Hilarius Ninu
ISTIMEWA
Ilustrasi seekor anjing galak diindikasi terjangkit virus rabies 

Ketiga, Edi Endi mengingatkan setiap kasus gigitan HPR agar dilaporkan kepada instansi terkait, seperti puskesmas, puskeswan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat dalam waktu 1 X 24 jam.

Keempat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat juga harus segera melakukan vaksinasi rabies terhadap HPR di seluruh wilayah kabupaten, termasuk meningkatkan informasi komunikasi dan edukasi terkait pengendalian dan penanganan kepada masyarakat luas.

"Selain itu, melakukan surveilans dalam setiap kasus gigitan HPR, dan melakukan koordinasi dengan pemerintahan kecamatan dan kelurahan/desa untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, penertiban pemeliharaan HPR, pendataan populasi HPR, termasuk informasi kasus gigitan HPR," imbuhnya.

Dia berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kejadian rabies lewat berbagai langkah yang telah dia tegaskan. Hal itu dia sampaikan mengingat Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan.

"Kasus rabies pun dapat menjadi ancaman serius bagi perkembangan pariwisata," pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved