Berita Lembata

Penjabat Bupati Lembata Beberkan Tiga Strategi Mengatasi Kemiskinan Ekstrim

Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2023-2026 harus menjadi dokumen penting mengatai kemiskinan di Lembata.

Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Penjabat Bupati Lembata Beberkan Tiga Strategi Mengatasi Kemiskinan Ekstrim
TRIBUNFLORES.COM/RICO WAWO
Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan mengungkapkan tiga strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di Lembata. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan mengungkapkan tiga strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di Lembata dalam Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2023-2026 di Ballroom Olympic Resto, Lewoleba, Kabupaten Lembata pada Jumat, 16 Juni 2023.

Ketiga strategi ini disampaikan Matheos Tan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lembata, Quintus Irenius Suciadi.  Menurut Matheos, tiga hal tersebut adalah, pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi, program stabilitas harga, dan program lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

"Dengan mengurangi beban ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat, diharapkan mereka dapat mengalokasikan sumber daya mereka untuk kebutuhan yang lebih esensial," jelas Matheos Tan.

Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Komisi II DPRD Lembata Minta Perketat Pengawasan Proyek Jalan Dana DAK

 

Dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, Matheos Tan mendorong upaya untuk meningkatkan produktivitas sektor-sektor ekonomi lokal. 

Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

Ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui sinergi kebijakan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan ekonomi.

Dalam mengatasi persoalan kemiskinan, Matheos Tan menggarisbawahi pentingnya pendekatan terpadu antara berbagai sektor, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, lapangan kerja, keamanan, maupun partisipasi masyarakat.

Baca juga: Hanya 2 Sekolah di Lembata Terapkan PPDB Online 2023, Ini Nama-nama Sekolahnya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Lembata pada tahun 2021 mencapai 26,21 persen atau sebanyak 38.750 jiwa. 

"Pada tahun 2022, angka tersebut mengalami penurunan menjadi 25,18 persen atau sekitar 37.880 jiwa," ungkapnya.

Lanjut Matheos, sementara itu, berdasarkan data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), persentase penduduk miskin ekstrim di Kabupaten Lembata pada tahun 2021 tercatat sebesar 9,9 persen atau sekitar 14.640 jiwa. 

Namun, pada tahun 2022, persentase ini menurun menjadi 7,98 persen atau sekitar 12.010 jiwa. Dari data tersebut, Matheos Tan melihat bahwa persoalan kemiskinan di Lembata merupakan masalah yang memiliki banyak dimensi.

Baca juga: Kunjungi Lembata, Turis Asal Negara Hongkong Kagum dengan Wisata di Lembata

Tidak hanya terkait dengan rendahnya pendapatan, tetapi juga berkaitan dengan kegagalan pemenuhan hak dasar rakyat terhadap kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, lapangan kerja, rasa aman, dan partisipasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved