Berita Flores Timur

Penyedia Jasa Bayar Pesangon Security yang Dipecat Bank BRI Larantuka

Petugas keamanan (security) Bank BRI Larantuka yang telah dipecat akhirnya bisa memperoleh hak pesangon dari perusahaan merekrutnya PT PKSS.

Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kantor BRI Cabang Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, Senin 19 Juni 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Tuntutan uang pesangon petugas keamanan (Security) Bank BRI Cabang Larantuka, Kabupaten Flores Timur yang dipecat akhirnya dipenuhi PT PKSS selaku penyedia tenaga kerja.

Pemimpin Cabang PT PKSS Kupang, Iskandar Muda menyatakan siap membayar uang pesangon sebagai haknya Hermanus Lando Fernandez, security yang dipecat tersebut.

"Tentunya yang bersangkutan akan menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku pak," katanya saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Senin 19 Juni 2023.

Hermanus ditugaskan menjadi security selama 12 tahun. Tenaga outsourcing ini ditempatkan di Unit Hinga, Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara, yang merupakan unit dari BRI KC Larantuka.

Menurut Pemimpin Cabang BRI Larantuka, Hendra Ima Sasmita, pesangon Hermanus Lando Fernandez bukan wewenangnya meski ia bekerja dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Pesangon Security BRI Larantuka yang Dipecat Tanggung Jawab Penyedia Jasa

 

"Yang lakukan PHK itu penyedia jasa, bukan BRI. Terkait dengan hak-hak pekerja setelah dilakukan PHK itu bukan ranah kami," pungkasnya.

Ia menerangkan, pihaknya bukan mengalihkan tanggungjawab, tetapi secara struktural dan fungsional menjadi wewenang pemberi tenaga kerja.

"Kondisinya memang seperti itu, ini adalah tenaga kerjanya penyedia jasa bukan tenaga kerjanya BRI," tuturnya.

Ia menambahkan, Hermanus Lando Fernandez diberhentikan karena melakukan tindakan indisipliner. Ia sudah mendapatkan peringatan berupa pernyataan tertulis namun perilakunya belum berubah.  *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved