Berita Flores Timur
Pesangon Security BRI Larantuka yang Dipecat Tanggung Jawab Penyedia Jasa
Pimpinan Cabang BRI Larantuka menegaskan tidak berkewajiban untuk memberikan pesangon kepada seorang security yang diberhentikan karena indisipliner.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Manajemen BRI Cabang Larantuka di Kabupaten Flores Timur menegaskan tak punya kewajiban membayar pesangon kepada seorang security, Hermanus Lando Fernandez yang dipecat karena melakukan tindakan indisipliner. Pemberian pesangon menjadi tanggungjawab perusahaan penyedia jasa.
Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Larantuka, Hendra Ima Sasmita, mengatakan tidak memenuhi pemberian pesangon, karena Hermanus merupakan tenaga kerja outsourching yang disediakan PT. PKKS.
Meski sudah mendedikasikan diri selama 12 tahun, namun pesangonnya menjadi wewenangnya penyedia tenaga kerja. Kedua instansi tersebut telah melakukan kerja sama dan BRI hanya membayar gaji bulanan.
"Kalau pesangon itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab PT.PKKS. BRI sudah bekerja sama dengan beberapa penyedia jasa untuk memenuhi formasi yang non inti perbankan. Kami hanya lakukan pembayaran tiap bulan," katanya kepada wartawan, Senin 19 Juni 2023.
Baca juga: Security BRI Larantuka Dipecat, Pesangon Bukan Tanggungjawab BRI
Hendra pun meluruskan bahwa pemutusan hubungan kerja atau PHK bukan dilakukan BRI. Hal ini berkaitan dengan surat pengembalian tenaga kerja yang ia tanda tangani pada tanggal 16 Mei 2023 lalu.
"Yang lakukan PHK itu penyedia jasa, bukan BRI. Terkait dengan hak-hak pekerja setelah dilakukan PHK itu bukan ranah kami," pungkasnya.
Ia menerangkan, pihaknya bukan mengalihkan tanggungjawab, tetapi secara struktural dan fungsional menjadi wewenang pemberi tenaga kerja sekalipun yang bersangkutan bekerja di BRI.
"Kondisinya memang seperti itu, ini adalah tenaga kerjanya penyedia jasa bukan tenaga kerjanya BRI," tuturnya.
Baca juga: Material Berserakan Ancam Keselamatan Pengendara di Jalan Trans Flores Desa Lewolaga Flores Timur
Diberitakan sebelumnya, seorang security Bank BRI, Hermanus Lando Fernandez harus kehilangan pekerhaan setelah dipecat oleh pimpinannya.
Hermanus merupakan warga Kelurahan Larantuka, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur sudah 12 tahun mendedikasikan dirinya untuk perusahaan milik BUMN tersebut.
Ironisnya, ia sama sekali tak menerima jaminan berupa pesangon. Bahkan, informasi soal pemutusan hubungan kerja atau PHK diperoleh dari rekan kerjanya yang bertugas di Lembata tanggal 17 Mei 2023 lalu.
"Saya sedang nyeberang dari Pelabuhan Tobilota ke Larantuka, tiba-tiba teman di Lembata kasih tahu kalau saya kena PHK," katanya, Senin 19 Juni 2023.
Baca juga: Dua Petani di Flores Timur Tersandung TPPO Kirim 21 Pekerja Migran Ilegal
Informasi itu membuatnya kaget dan langsung mendatangi Kantor BRI Cabang Larantuka. Ia akhirnya percaya bahwa telah kehilangan pekerjaan sebagai security BRI.
"Saya berharap pimpinan BRI Cabang Larantuka memahami regulasi pemecatan terhadap karyawan. Selama ini saya mendedikasikan hidup saya," tuturnya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Berita Flores Timur hari ini
BRI Cabang Larantuka
Pimpinan Cabang BRI Larantuka
Pemecatan security BRI Cabang Larantuka
TribunFlores.com hari ini
Renungan Harian Katolik Selasa 20 Juni 2023, Mengamalkan Kasih Tuhan |
![]() |
---|
Security BRI Larantuka Dipecat, Pesangon Bukan Tanggungjawab BRI |
![]() |
---|
Pemilu 2024, Bawaslu Sikka Menunggu Petunjuk Bawaslu RI Terkait Penertiban Baliho Bakal Caleg |
![]() |
---|
Puskesmas Seba Rawat Ratusan Pasien ISPA, Cindi Lede Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat |
![]() |
---|
PLN Dorong Pemanfaatan FABA PLTU, Bahan Baku Industri Murah & Mampu Reduksi Emisi Capai 44 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.