Berita NTT
Polisi Beberkan Kronologi Pencurian Sapi di Timor Tengah Utara, NTT
Ia menuturkan, terduga pelaku Ignasius Tubani mengaku bahwa dirinya mengenal Sapi tersebut milik Suku Nailopo berdasarkan tanda Cap atau Malak.
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasie Humas Polres Timor Tengah Utara, AKP I Ketut Suta, S. H mengungkapkan, pihak Kepolisian Polsek Biboki Selatan berhasil mengungkap pengakuan para terduga pelaku pencurian ternak.
Tiga pelaku kini sudah diamankan Polisi usai melakukan aksi mencuri sapi milik warga Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Suta menjelaskan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku Ignasius Tubani, pada hari Kamis, 15 Juni 2023 sekira pukul 20.00 Wita seorang terduga pelaku Laurensius Taeki (warga Desa Pantae) mendatangi pondok pelaku, Ignasius Tubani.
Laurensius Taeki kemudian mengajak Ignasius Tubani untuk bersama-sama menjemput dua ekor sapi yang dibawa oleh terduga pelaku Natan Neno (warga Desa Oenaem) di lokasi yang bernama Koloboka, Desa Oenaem.
Baca juga: Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Pencurian Sapi di Timor Tengah Utara NTT
Setibanya di lokasi dan menjemput sapi tersebut, terduga pelaku Natan Neno berpesan kepada Ignasius Tubani untuk mengamankan kedua sapi betina warna kuning kecoklatan.
Setelah bersepakat, terduga pelaku Laurensius Taeki dan Ignasius Tubani tiba di pondok milik Ignasius Tubani sekira pukul 23.00 WITA.
Pada Jumat, 16 Juni 2023 kedua pelaku menyembelih seekor dari dua sapi tersebut kemudian seluruh daging sapi dibawa oleh pelaku Laurensius Taeki untuk dijual (daging mentah). Berdasarkan kesepakatan mereka bertiga bahwa uang hasil menjual sapi curian ini akan dibagi uang dengan rincian, Natan Neno memperoleh bagian sebesar Rp. 2.500.000. Sedangkan, Laurensius Taeki dan Ignasius Tubani akan memperoleh sisanya.
Ia menuturkan, terduga pelaku Ignasius Tubani mengaku bahwa dirinya mengenal Sapi tersebut milik Suku Nailopo berdasarkan tanda Cap atau Malak.
Baca juga: Tim Forensik Autopsi Jenazah Calon Kades Terpilih di NTT, Diduga Meninggal Dunia Tak Wajar
Terduga pelaku juga mengakui bahwa dirinya merupakan seorang residivis kasus pencurian ternak sapi sebanyak dua kali.
Dikatakan AKP I Ketut Sura, dari hasil penggeledahan di pondok terduga pelaku Ignasius Tubani ditemukan sejumlah barang bukti berupa; empat utas tali nilon bekas ikatan sapi, tulang belulang sapi baik yang sedang dijemur maupun dimasak, sebuah bakul dan karung berisikan rusuk kering sapi.
Para Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Biboki Selatan, Polres Timor Tengah Utara untuk kepentingan proses hukum selanjutnya. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Pencurian Sapi di Timor Tengah Utara
Kronologi Pencurian Sapi
Timor Tengah Utara NTT
Tribun Flores.com
Sigap, Sat Polairud Manggarai Barat Evakuasi Ibu Hamil dari Pulau Messah ke Labuan Bajo |
![]() |
---|
Tim Forensik Autopsi Jenazah Calon Kades Terpilih di NTT, Diduga Meninggal Dunia Tak Wajar |
![]() |
---|
Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Pencurian Sapi di Timor Tengah Utara NTT |
![]() |
---|
Festival Nusa Solor Momen Hidupkan Kembali Budaya dan Pererat Tali Persaudaraan di Flores Timur |
![]() |
---|
Dipo Centre Kembali Gelar Pengobatan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Ende |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.