Berita NTT

Tim Forensik Autopsi Jenazah Calon Kades Terpilih di NTT, Diduga Meninggal Dunia Tak Wajar

Autopsi terhadap jenazah almarhum Yanuarius Badj ini dipimpin langsung oleh AKBP Edy Hasibuan yang memakan waktu kurang lebih 1 jam.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
RUMAH KORBAN- Rumah lokasi TKP yang dipasang garis polisi pelaksanaan autopsi jenazah korban Calon Kepala Desa Terpilih Desa Fatutasu, Selasa, 20 Juni 2023 . 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kupang melakukan autopsi terhadap jenazah Calon Kepala Desa atau Cakades Fatutasu terpilih almahrum Yanuarius Badj.

Jenazah almarhum diautopsi pasca pihak keluarga melaporkan dugaan kematian tidak wajar yang bersangkutan beberapa waktu lalu di Kantor Polres Timor Tengah Utara.

Pelaksanaan autopsi pada, Selasa, 20 Juni 2023 ini berlangsung di Desa Fatutasu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Autopsi terhadap jenazah almarhum Yanuarius Badj ini dipimpin langsung oleh AKBP Edy Hasibuan yang memakan waktu kurang lebih 1 jam.

Baca juga: Festival Nusa Solor Momen Hidupkan Kembali Budaya dan Pererat Tali Persaudaraan di Flores Timur

 


Turut ambil bagian dalam kegiatan ini, Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro, Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Putu Ediarta beserta jajaran. Pelaksanaan autopsi jenazah Calon Kepala Desa (Cakades) Fatutasu terpilih berlangsung lancar dan aman.

Saat diwawancarai, Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro, S. H mengatakan, autopsi ini terselenggara berkat koordinasi antara Polres TTU dan Tim Forensik RS Bhayangkara Kupang.

"Yang mana sesuai dengan laporan permintaan daripada keluarga korban untuk dilakukan autopsi," ucapnya.

Pasalnya, kata Iptu Djoni, keluarga menduga almahrum meninggal tidak wajar. Polres Timor Tengah Utara berkomitmen dan konsisten melayani permintaan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Timor Tengah Utara berkoordinasi dengan Tim Dokter Forensik dari RS Bhayangkara Kupang untuk melakukan autopsi.

Baca juga: Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Pencurian Sapi di Timor Tengah Utara NTT

Dalam autopsi terhadap jenazah korban, lanjutnya, sampel hati, ginjal, lambung dan otak korban diambil untuk dilakukan uji laboratorium di Bali. Pengambilan sampel organ tubuh korban ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian korban.

Ia menegaskan bahwa, informasi mengenai penyebab kematian korban akan diterima oleh pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara dalam kurun waktu kurang lebih dua Minggu hingga satu bulan bahkan lebih.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Timor Tengah Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang minum bersama-sama dengan korban di sawah beberapa waktu sebelum meninggal.

Sebagai informasi, sebelumnya isteri korban bernama, Imelda Yunita Kono yang diwawancarai pasca menyampaikan laporan ke Polres Timor Tengah Utara menjelaskan, sebelum ditemukan tak sadarkan diri di sawah kali haulasi hingga meninggal dunia, Yanuarius tidak memiliki riwayat penyakit apapun.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved