Berita Manggarai

KPU Manggarai Tetapkan 242.090 Daftar Pemilih Tetap

Melalui berbagai tahapan mulai pengcoklitan,pleno tingkat desa, tingkat kecamatan hingga penetapan di kabupaten, KPU Manggarai menetapkan DPT Pemilu

Editor: Egy Moa
DOK.BAWASLU MANGGARAI
Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono bersama Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia didampingi komisioner, usai menandatangani Berita Acara (BA) Penetapan DPT di Ruang Rapat KPU Manggarai, pada Rabu 21 Juni 2023 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Tahapan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan  Umum Kabupaten Manggarai sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 242.090 pemilih.

Penetapan DPT dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai, partai  politik,pemerintah, TNI/Polri, di Kantor KPU Manggarai pada Rabu (21/06/2023).

Penetapan Daftar Pemilu Tetap (DPT) oleh KPU Manggarai ini tertuang dalam berita acara (BA) Nomor : 189/PL.01.2-BA/5310/2023 tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Manggarai Tahun 2024.

Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono mengatakan, penetapan DPT setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari Pengcoklitan, Pleno Tingkat Desa, Tingkat kecamatan hingga penetapan di tingkat KPU Kabupaten.

Baca juga: KPU Manggarai Timur Tetapkan DPT 216.608 Jiwa Tersebar di 12 Kecamatan

"Walaupun dalam mekanisme kerja kami itu dilakukan pencermatan,dan proses pengelolaan data pemilih menjadi DPT, sepanjang mulai coklit, pleno tingkat desa, tingkat kecamatan, diplenokan dan ditetapkan tingkat KPU kabupaten," ungkap Hartono saat temu di ruang kerjanya, Kamis 22 Juni 2023

Lanjut Hartono, sebelum penetapan DPT, ada tahapan sebelumnya yaitu masuk pada proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPS HP

"DPS HP ini hasil perbaikan, sama prosesnya mulai dari tingkat bawah PPS, PPK kemudian ditetapkan di KPU. Setelah DPS HP itu kemudian ada juga DPS HP akir, daftar pemilih hasil perbaikan akhir," lanjut Hartono

Selanjutnya , Kata Hartono, penetapan akan dilakukan mulai dari tingkat Kabupaten lalu rekap di tingkat KPU Provinsi kemudian penetapan secara Nasional.

Baca juga: Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Timur Temukan Puluhan Pelanggaran Lalu Lintas

"Penetapan akan di lakukan dua tahap, yaitu di Kabupaten lalu rekap di tingkat provinsi dan ditetap secara nasional di KPU Pusat," katanya

Sementara adapun tahapan pencalegkan DPRD konteks Manggarai, saat ini masih masuk tahapan verifikasi administrasi.

KPU Manggarai juga sudah melakukan verifikasi pada dokumen beberapa bacaleg termasuk dokumen hasil pemeriksaan yang  perlu dilakukan klarifikasi

"Sekarang ini untuk pencalonan DPRD konteksnya DPRD Manggarai kita masih masuk verifikasi administrasi, kita sudah dalam masa verifikasi, kita sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa dokumen bakal caleg, menurut kita perlu dilakukan klarifikasi, hasilnya nanti kita liat tanggal 24 Juni," ujar Hartono .

Baca juga: Bank NTT Luncurkan Kanal Pembayaran Pajak di Manggarai Barat Melalui Qris

Dan untuk membahas itu, KPU juga sudah mengagendakan rapat pleno dengan partai politik untuk sampaikan hasil klarifikasi

"Kami sudah mengagendakan untuk melakukan rapat pleno dengan partai politik untuk menyampaikan hasil klarifikasi kita setelah itu baru masuk ke masa perbaikan, masa perbaikan dokumen pencalonan caleg tersebut," tutup Hartono

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved