Berita Ende

Balai Besar Veteriner Bali Temukan Lima Spesimen Otak Anjing Rabies dari Ende

Virus rabies telah menyerang wilayah Kabupaten Ende berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen otak anjing ditemukan sebnayak lima kasus positif.

Penulis: Tommy Nulangi | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/TOMMY NULANGI
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Ende, drh. Said Karim Djohar. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Sejumlah lima dari enam otak anjing asal Kabupaten Ende yang diperiksa di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar dinyatakan positif  rabies.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ende, drh. Said Karim Djohar, di ruang kerjanya, Senin 26 Juni 2023 menjelaskan, sampai saat ini jumlah otak anjing yang telah diantar oleh masyarakat ke Dinas Pertanian Kabupaten Ende sebanyak 13 spesimen.

Spesimen sebanyak itu berasal dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Ende seperti dari Desa Nggela, Numba Tomberabu 1, Numba, Jegharangga, Wologai Tengah, Mautapaga, Wolotolo Tengah, Nanganesa, Rewarangga Selatan, Detumbewa, dan Desa Mbuliwaralau Utara.

"Terbanyak itu dari Kecamatan Detusoko dan Wewaria masing-masing ada dua spesimen. Sisanya satu-satu spesimen saja," jelasnya.

Baca juga: Dipo Centre Kembali Gelar Pengobatan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Ende

Dari 13 spesimen tersebut, tambah Said, berdasarkan hasil pemeriksaan cepat yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Ende menggunakan metode sellers terdapat 10 spesimen yang dinyatakan positif.

"Kemudian kita konfirmasi lagi ke laboratorium A BBVet Denpasar, enam sampel yang dikirim, lima positif dan satunya negatif," ungkapnya.

Ke depan, jelas Said, pihaknya akan mengirim beberapa sampel spesimen yang tersisa untuk dikirim ke BBVet di Denpasar mengetahui apakah positif rabies atau tidak. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved