Kasus Penikaman di Ende
Pasca Dua Kasus Pembunuhan di Ende, Polisi Rutin Patroli hingga ke Pelosok
"Dari semenjak awal kita sering laksanakan kegitan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), patroli
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
Ringkasan Berita:
- Pasca Kejadian Dua Pembunuhan Tragis di Ende Polisi Rutin Lakukan Patroli
- Polres Ende Imbau Jika Temukan Anak Muda yang Ganggu Kamtibmas Dapat Segera Melapor
- Pelaku Pembunuh Pemuda 25 Tahun di Jalan Wirajaya Telah Ditahan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Pasca dua kasus pembunuhan tragis yang mengakibatkan dua warga Kota Ende meregang nyawa yang terjadi hanya berselang delapan hari, jajaran Polres Ende rutin melakukan patroli Kamtimbas.
Patroli tersebut dilaksanakan bukan hanya di Kota Ende namun di seluruh wilayah Polsek di wilayah hukum Polres Ende.
Hal ini ditegaskan Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika kepada TribunFlores.com, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.43 WITA melalui telepon selular.
"Dari semenjak awal kita sering laksanakan kegitan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), patroli malam rutin tidak hanya di kota namun seluruh Polsek jajaran kita laksanakan kegiatan penertiban miras ilegal dan sebagainya guna mencegah gangguan Kamtibmas ini, nah dengan kejadian seperti ini kita akan maksimalkan kembali supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar AKBP Joni Mahardika.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hanya Berselang 8 Hari, Satu Lagi Warga Ende Tewas Ditikam di Jalan Wirajaya
Apabila masyarakat Kabupaten Ende mengetahui anak-anak muda yang disinyalir melakukan gangguan Kamtimbas, AKBP Joni Mahardika meminta agar segera dilaporkan ke Polres Ende guna ditindaklanjuti.
Pelaku Penikaman di Wirajaya Ende Sudah Ditahan
AV (19 tahun) dan AG (23 tahun), dua pelaku dugaan penikaman terhadap Fransiskus Ndae (25) di Jalan Wirajaya, Kota Ende, Selasa (4/11/2025) malam kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Ende.
Keduanya berhasil diamankan anggota Sat Reskrim Polres Ende pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Penahanan terhadap AV dan AG disampaikan langsung Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika kepada TribunFlores.com, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.43 WITA melalui telepon selular.
AKBP Joni Mahardika juga menyebut, pihaknya berencana melakukukan autopsi terhadap jasad korban, Fransiskus Ndae.
"Pelakunya sudah ditangkap, dua orang, dua diamankan di Polres, kemudian rencana kita akan melaksanakan autopsi, kalau pihak keluarga menyetujui itu berarti kita laksanakan," jelas AKBP Joni Mahardika.
Ia juga memastikan, peristiwa tragis yang kembali menelan warga Kota Ende itu tidak disebabkan oleh pelaku mabuk namun murni kejahatan.
| Pelaku Penikaman di Wirajaya Ende Sudah Ditahan, Polisi Rencana Autopsi Jasad Korban |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Hanya Berselang 8 Hari, Satu Lagi Warga Ende Tewas Ditikam di Jalan Wirajaya |
|
|---|
| Kepada Polisi Pamong Praja, Wakil Bupati Ende: Bagaimana Mau Tegakkan Aturan Dalam Kondisi Mabuk |
|
|---|
| 30 Pemain PSK Kabupaten Kupang Siap Berlaga di ETMC Ende 2025 |
|
|---|
| Pemkab Ende Alokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kapolres-Ende-AKBP-I-Gede-Ngurah-Joni-Mahardika-i.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.