Kasus Perdagangan Orang di NTT
Mahasiswi di Kota Kupang Tersangka Kasus Perdagangan Orang, Rekrut 2 Remaja Alor Kerja di Jambi
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Alor menetapkan MES (30) seorang mahasiswi di Kota Kupang sebagai tersangka TPPO.
"Tim Penyidik Polres Alor berangkat ke Jambi menjemput korban, serta memeriksa saksi yang ada di Jambi. Ada 9 orang saksi yang ada diperiksa salah satunya saksi yang mempekerjakan korban. Kemudian penyidik telah melakukan penangkapan terhadap pelaku asal Kabupaten Malaka pekerjaanya mahasiswi salah satu universitas yang ada di kota Kupang. Pelaku saat ini sudah ditahan di rutan Polres alor," tutur Jamaludin.
Jamaludin juga menyampaikan bahwa perekrutan ini bermasalah dan dianggap ilegal, karena tidak melalui prosedur yang semestinya yang berlaku dalam Undang-Undang Tenaga Kerja.
"Sementara ini pelaku masih satu orang, tetapi tidak menutup kemungkinan ada penambahan pelaku," imbuh Jamaludin.
Tersangka MES dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit 120 juta paling banyak 600 juta.
Pada konferensi Pers Kompol Jamaludin menunjukan sejumlah bukti berupa postingan lowongan kerja, percakapan di inbox, transfer sejumlah uang baik dari rekening tersangka ke korban maupun dari pihak yang mempekerjakan ke tersangka. (cr19)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Perdagangan Orang di NTT
Mahasiswi di Kota Kupang
Mahasiswi di Kota Kupang Tersangka
Remaja Alor Kerja di Jambi
Tribun Flores.com
Baru 6 Bulan Menjabat, Kades di Manggarai Barat NTT Kena OTT Kasus Pungli |
![]() |
---|
Cegah Stunting dengan Program Cukup 2 Telur, Tribun Network Terima Penghargaan dari BKKBN RI |
![]() |
---|
Politani Kupang Teken MoU dengan IPBN Timor Leste |
![]() |
---|
Ini Kronologi Kejadian Kapal Motor Nusantara Patah Kemudi di Alor Bawa 21 Penumpang |
![]() |
---|
16 Anak di Alor Ikut Sunat Massal dan Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.