Kasus Pencabulan di Sikka

Breaking News : Pelajar di Sikka Ini Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Bugilnya

MYI, seorang pelajar di Kabupaten Sikka menjadi korban dugaan pencabulan seorang pria yang dikenalnya melalui chat di facebook (FB).

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Breaking News : Pelajar di Sikka Ini Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Bugilnya
Tribunflores.com/Hilarius Ninu
Kantor Polres Sikka, Jalan Ahmad Yani Maumere, Flores.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-MYI, seorang pelajar di Kabupaten Sikka menjadi korban dugaan pencabulan seorang pria yang dikenalnya melalui chat di facebook (FB).

Pelajar yang berusia 17 tahun awalnya dihubungi pelaku dengan modus kalau ada facebooknya dihack orang lalu fotonya bugilnya.

Pelaku lalu berpura-pura membantu korban mau menghapus fotonya.

Namun niat baik pelaku itu mau membantu berujung pada korban diancam dan dipaksa menuruti permintaan pelaku.

Pelaku meminta korban melayani keinginan berhubungan badan. Jika tidak maka fotonya bugilnya diedarkan di medsos.

Korban yang merasa ketakutan pun melayani permintaan pelaku dan melakukan perbuatan hubungan badan layaknya suami-istri.

 

Baca juga: Soal Kasus Pencabulan Terhadap Tujuh Siswi SD di Ende, Sang Kades Mengaku Prihatin

 

Kasus yang menimpa pelajar di Sikka ini telah ditangani Satuan Reskrim Polres Sikka oleh YI, keluarga dari MYI.

Yang mana korban telah melaporkan kasus yang ia alami ke polisi pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.

Atas laporan itu, Tim Polres Sikka pun memeriksa saks-saksi dan korban.

Sesuai laporan polisi, MYI menjelaskan, pada tanggal awal Juni 2023 ia dichat melalui medsos FB oleh pelaku.

Pelaku menyampaikan jika ada orang menghacker fotonya dengan pose bugil.

Korban yang merasa takut meminta bantuan pelaku guna menghapus fotonya dan memblokir akun FBnya.

 

Baca juga: NTT Tertinggi Kasus TTPO, Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Belum Mampu Sediakan Lapangan Kerja

 

 

Pelaku pun meyakinkan korban dengan membangun komunikasi. Akan tetapi pada akhirnya pelaku berkomunikasi dan meminta untuk korban mengirimkan foto bugil untuk dilihat kembali apa betul foto korban yang dimaksud yang dihack.

Korban tapi pikir panjang dan rasa takut akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mengirimkan foto bugil ke pelaku.

Setelah foto bugil korban dikirim ke pelaku dan menyampaikan akan membantu untuk menghapus foto.

Namun kenyataannya terbalik, setelah korban mengirim foto ke pelaku malah pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil tersebut.

Pelaku meminta dan mengancam korban bertemu guna berhubungan badan layaknya suami- istri.

Ancaman pelaku itu dituruti korban. Di mana pelaku diam-diam di hari Kamis tanggal 15 juni 2023 sekitar pukul 13.00 wita di rumah korban yang beralamat salah kelurahan di Kecamatan Alok saat bertemu pelaku.

Pelaku dalam pertemuan itu meminta korban berhubungan badan dengannya.

Akan tetapi korban tidak mau dan pelaku mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana apabila korban tidak mau berhubungan badan dengannya.

Merasa takut korban akhirnya mengiyakan untuk berhubungan badan dengan pelaku.

Kejadian yang dialami korban itu lalu disampaikan kepada keluarganya dan mereka mendatangi Kantor Polres Sikka guna membuat laporan polisi.

Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra ketika dihubungi TRIBUNFLORES.COM, Rabu, 12 Juli 2023 malam membenarkan adannya kasus tersebur dan telah ditangani.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi pelaku mencari korban di medsos dan langsung berkomunikasi melalui chat fb dengan akun palsu awalnya.

“Jika korban sudah ada, biasanya sasaran anak anak gadis. Pelaku mengirim dahulu foto bugil yang sudah diedit bagian atasnya (muka) korban. Kemudian pelaku berpura pura membantu korban dan meyakinkan korban untuk membantu dan memblokir serta menghapus foto bugil yang diedit dari sosmed. Setelah pelaku mendapat foto bugil dari korban, foto itu dijadikan bahan untuk mengancam korban supaya mendapatkan sesuatu dalam hal ini dapat berhubungan badan layaknya suami- istri,” ujar Kasat Arya.

Ia menjelasklan, berdasarkan laporan polisi, Tim Penyelidik Satuan Reskrim Polres Sikka sudah mengumpulkan keterangan-keterangan dan melacak akun akun fb yang dipakai pelaku memperlancar aksinya.

“Kurang lebih kurun waktu 1 minggu tim mendapat info profiling dari akun-akun yang dipakai memperdaya korban korban lalu didapat nama dari pelaku. Kami lalu bergerak dan saat ini pelaku sudah kami tangkap bersama barang bukti berupa,” ujar Kasat Arya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved