Berita NTT

NTT Tertinggi Kasus TTPO, Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Belum Mampu Sediakan Lapangan Kerja

Provinsi NTT menyumbangkan paling banyak kasus tindak pidana perdagangan orang mengindakasikan perekonomian daerah belum maju dan minim lapangan kerja

Editor: Egy Moa
HO-MIKAEL FEKA
Pengamat hukum Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikael Feka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM,KUPANG- Pengamat  hukum pidana dan ketenagakerjaan dari Unwira Kupang, Mikael Feka menilai Provinsi NTT penyumbang tertinggi TTPO  disebabkan berbagai faktor atau penyebab. Salah satunya, Pemprov NTT dan pemerintah kabupaten/kota belum mampu meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan.

Permasalahan ini, menurut Mikael  menyebabkan masyarakat NTT lebih memilih bekerja di luar daerah maupun di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi.

Kata Mikael, tingginya TPPO merupakan tamparan keras bagi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang minim program-program untuk kesejahteraan rakyat.

Penyebab lainnya, kata dia peran pemerintah pada tingkat desa tidak optima. Atensi untuk mencegah terjadinya TPPO tidak ada, sehingga dengan mudah orang/pihak  (calo) mempengaruhi warga untuk bekerja di luar daerah atau luar negeri tanpa prosedur.

Baca juga: Menteri Sosial Bertemu Korban TPPO di Sentra Efata Naibonat

Selain itu, kata dia tokoh masyarakat sering dijadikan perantara untuk meyakinkan para calon pekerja migran sehingga dengan mudah calon pekerja migran dan orang tua atau keluarga percaya tanpa berpikir dampak buruknya.

"Peran serta masyarakat perlu dimasifkan sehingga mencegah sedekian rupa TPPO," 

Dirinya meminta agar penegakan hukum dalam kasus TPPO harus dilakukan secara baik dan berkeadilan.

Diharapkan agar baik pemerintah, polisi, tokoh masyarakat, serta semua stakeholder, bersinergi dengan baik dalam mencegah terjadinya TPPO.

Baca juga: Kasus TPPO di Belu Terkuak dari Korban Depresi Dipulangkan dari Malaysia

"Apabila sudah terjadi penegakan hukum harus dilakukan dengan baik,"

Menurut dia dinas Nakertrans bersama elemen terkait perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur yang benar menjadi pekerja migran dan bahaya menjadi pekerja migran ilegal.  Masyarakat korban TPPO tidak mengetahui hal dimaksud sehingga masih saja terjadi TPPO di NTT. 

"Jangka panjangnya adalah tanggung jawab gubernur, bupati dan walikota untuk mampu menciptakan lapangan kerja dan meminimalisir praktek korupsi di birokrasi sehingga anggaran yang tersedia disiapkan untuk program kesejahteraan rakyat sehingga rakyat tidak berpikir lagi menjadi pekerja migran,"

Ditambahkan, SatgasTPPO perlu bekerja dengan baik sesuai tupoksi, serta pihak BP2TKI harus berperan aktif sesuai dengan tupoksinya.

Baca juga: Kemensos RI Beri Bantuan Sosial Untuk Korban TPPO di Mondo Manggarai Timur

"NTT sebenarnya daerah yang sangat kaya hanya saja pemerintah kurang memperhatikan dan mengoptimalkan semua kekayaan itu dan menyiapkannya bagi rakyatnya," tambahnya. *

BERITA TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved