Rutan Maumere
Karutan Maumere Ikut Acara Serah Terima PSP Barang Rampasan dari KPK Kepada Menteri Yasonna
Kepala Rumah Tahanan Negara Maumere, Antonius Semuki beserta jajaran mengikuti acara secara virtual kegiatan Barang Rampasan
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Kepala Rumah Tahanan Negara Maumere, Antonius Semuki beserta jajaran mengikuti acara secara virtual kegiatan "Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Kepada kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" yang dilaksankan di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jawa Barat.
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 62/KM.6/2023 Tanggal 31 Maret 2023 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menetapkan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara berupa, tanah dan bangunan gudang serta 2 unit kendaraan roda empat.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penandatangan prasti yang di lakukan oleh Ketua KPK Bapak Firli Bahari dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Yasonna Laoly. Serta dilakukan penyerahan sertifikat tanah, kunci gudang serta penyerahan replika kunci kendaraan.
Baca juga: WBP Beragama Protestan di Rutan Maumere Ikut Pembinaan Rohani
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK atas diserahkannya 2 bidang tanah serta 2 unit kendaraan roda empat untuk mendukung operasionalisasi.
"Semoga sinergitas ini berajalan terus dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat hingga bangsa dan negara," ucap Menteri Yasonna.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.