Berita NTT

Menteri Sosial Bertemu Korban TPPO di Sentra Efata Naibonat

Kementrian Sosial RI akan melakukan intervensi terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program pemberdayaan.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Menteri Sosial, Tri Rismaharini berdialog dengan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sentra Efata Naibonat, Kabupaten Kupang, Rabu 12 Juli 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG-Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini bertemu 22 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sentra Efata, Naibonat, Kabupaten Kupang, Rabu 12 Juli 2023.

Dari 22 orang korban TPPO tersebut tujuh orang diantaranya yang dipulangkan dari Riau terdiri dari 3 warga Malaka, 1 warga TTU, 2 warga Belu, dan 1 warga Ende. Sedangkan 15 orang lainnya warga Kabupaten TTU yang menjadi korban TPPO dalam kasus lainnya.

Risma mengajak para korban TPPO berdiskusi alasan ingin bekerja di luar negeri. Jawabannya terbentur masalah ekonomi dan terbatasnya lapangan pekerjaan di kampung halaman.

Risma juga menanyakan kebutuhan dari para korban TPPO untuk membantu menopang kehidupan ekonomi pasca dipulangkan ke kampung halaman.

Baca juga: Kades di Malaka Ini Perjuangkan Nasib Rakyatnya ke Provinsi NTT

Mensos melakukan inventarisir kebutuhan para korban TPPO dalam bentuk program pemberdayaan bagi para korban seperti modal usaha untuk berkebun, usaha kios, dan beternak.

Hal ini agar para korban memiliki penghasilan sendiri sehingga tidak tertarik bekerja ke luar negeri yang menyebabkan mereka terlibat sindikat perdagangan orang. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved