ViralLokal

Polda NTT Benarkan Dugaan Pemukulan Dua Siswa SPN, Dapat Perhatian Penuh Kapolda NTT

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membenarkan video viral yang beredar terkait pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/TANGKAPAN LAYAR VIDEO VIRAL
PUKUL SISWA - Oknum Polisi Bripda TT tampak sedang memukul dua siswa SPN di Polda NTT, Kamis (13/11/2025). Kasus ini sedang ditangan Propam Polda NTT. 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG —  Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membenarkan video viral yang beredar terkait pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang personel Ditsamapta berinisial Bripda TT, pada Kamis, 13 November 2025.

Dua siswa berinisial KLK dan JSU menjadi korban penganiayaan yang dilakukan senior mereka, Bripda TT. Kejadian tersebut viral di media sosial setelah direkam oleh rekan pelaku.

Dalam video yang beredar, tampak sebelum melakukan pemukulan, pelaku terlebih dahulu meminta temannya untuk merekam kejadian menggunakan ponsel. Salah satu korban sempat memohon agar tidak dipukuli, namun pelaku tetap melayangkan pukulan bertubi-tubi ke bagian wajah, perut, serta sekujur tubuh korban, bahkan disertai tendangan.

Baca juga: Harga Tiket Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Desember 2025 Start Kupang

 

 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, pada Jumat (14/11/2025) menegaskan bahwa Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko memberi perhatian penuh terhadap kasus ini dan memerintahkan penanganan secara profesional, transparan, serta sesuai prosedur hukum dan kode etik Polri.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, terlebih yang melibatkan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini tuntas ditangani Bidang Propam,” ujar Kombes Henry.

Henry juga menjelaskan bahwa Polda NTT mengedepankan asas keterbukaan dalam setiap proses pemeriksaan.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap laporan, apalagi yang menyangkut kekerasan internal, ditangani secara objektif dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua langkah kami laporkan secara berjenjang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan Kapolda dilakukan secara langsung.

“Bapak Kapolda memonitor perkembangan kasus ini setiap hari. Beliau menekankan bahwa pembinaan harus mengedepankan prinsip Asah, Asih, dan Asuh, bukan kekerasan atau tindakan semena-mena,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, tindakan pelaku diduga dipicu rasa kesal terkait persoalan rokok dan laporan siswa kepada anggota Polda NTT.

Propam Polda NTT telah mengambil sejumlah langkah cepat, antara lain:
Mengamankan dan menginterogasi terduga pelanggar bripda TT, memeriksa saksi kunci, bripda GP, yang merekam kejadian, melakukan pemeriksaan medis terhadap korban KLK dan JSU daei hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan luka atau memar pada tubuh korban.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved