Kunjungan KPK di Maumere
Sikka Raih 7 Kali WTP, Satgas KPK Wilayah V: Berubah Sudah, Mau sampai kapan
Namun, bukan tidak mungkin, praktek suap itu juga terjadi di Kabupaten Sikka yang juga berhasil meraih predikat WTP tujuh kali berturut-turut
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), beberapa wilayah di Pulau Jawa bahkan rela melakukan suap.
Namun, bukan tidak mungkin, praktek suap itu juga terjadi di Kabupaten Sikka yang juga berhasil meraih predikat WTP tujuh kali berturut-turut.
"Saya tidak mau membenturkan itu, di Papua semuanya WTP, masalah aset, di Papua Barat, 1000 kendaraan bermasalah, dapat WTP, di Papua, 300 kendaraan bermasalah, dapat WTP, ini baru bicara kendaraan. KPK ada kasus di Jawa Barat, di Bekasi, hanya untuk mendapatkan WTP ada suap disana, tetapi bukan tidak mungkin, ada potensi juga di Sikka," papar Dian.
Perolehan prestasi ini diraih sejak tahun 2017 dan 2018 di masa Pemerintahan Bupati Sikka Periode 2013-2018, Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka, Drs. Paolus Nong Susar.
Baca juga: 17 Pejabat di Sikka Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK Termasuk Dua Kepala Dinas
Sementara di masa pemerintahan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos. M. Si dan Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga berhasil mencapai prestasi gemilang yaitu WTP sebanyak 5 kali berturut-turut sejak tahun 2019, tahun 2020, tahun 2021, tahun 2022 dan Tahun 2023 .
Dengan adanya berbagai macam persoalan yang ditemukan KPK ini, Dian Patria meminta agar Pemerintah Kabupaten Sikka segera memperbaikinya.
"Berubah sudah, mau sampai kapan, anggaran terbatas, tata kelola rendah, jangan sampai masyarakat bergejolak, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan sama pemerintah dan tentunya ini edukasi bagi masyarakat, jangan pilih pimpinan yang bermasalah," tandas Dian.
Dian juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka untuk menghentikan permainan proyek yang berpotensi pidana antara Pemda, TAPD dan Banggar DPRD.
Sementara itu, secara tata kelola pemerintahan, Sikka menempati urutan ke-7 dari 9 kabupaten di Pulau Flores-Lembata dan posisi ke-11 dari 23 kabupaten/kota se-NTT.
Terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi, Dian berharap Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sikka bisa menindaklanjuti sebelum diambil alih KPK.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.