BPJS Kabupaten Ende

Jadi Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan, Marselina Tak Khawatir Biaya Persalinan

Salah satunya Marselina Eri Mbare, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Penulis: Tommy Nulangi | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Peserta program JKN BPJS Kesehatan Marselina Eri Mbare.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Melahirkan sering disebut sebagai ujung dari penantian panjang selama masa kehamilan. Proses yang panjang menjadikan Ibu yang melahirkan kerap disebut sedang “bertaruh nyawa".

Salah satunya Marselina Eri Mbare, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Pada masa kehamilan ia biasanya melakukan pemeriksaan secara rutin dengan menggunakan layanan yang ada di program JKN. Hal ini dilakukan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama, yakni puskesmas, bidan, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya yang bekerjasama dengan  BPJS Kesehatan.

Kemudian untuk persalinan bisa dilakukan di FKTP dan bidan yang bekerja sama. Apabila pada masa persalinan dan dalam kondisi yang dianggap serius dan cukup berisiko pada keselamatan ibu dan bayinya, maka persalinan bisa dilakukan ke rumah sakit. Hal ini biasanya dilakukan dengan mengikuti proses rujukan yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan.

 

Baca juga: BPJS Kesehatan Ende Pastikan Masyarakat Bisa Akses Pelayanan Masa Libur Lebaran

 

 

Selama masa kehamilan, Marselina rajin untuk melakukan kontrol di Puskesmas tempat ia terdaftar setiap bulannya. Ia sangat berharap bisa melahirkan secara normal di Puskesmas Loboniki daerah perbatasan dengan Kabupaten Sikka Maumere tempat ia terdaftar sebagai faskes tingkat pertama tetapi nasib berkata lain, Ia harus melahirkan dan di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Tc Hillers Maumere dikarenakan kondisi badan yang lemah serta kekurangan sel darah merah yang membuat ia tidak disarankan untuk melahirkan secara normal di Puskesmas.

"Bersyukur proses persalinannya berjalan lancar dan semuanya ditanggung BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Menjelang proses persalinan ia sudah tidak khawatir khususnya terkait biaya, karena seluruh anggota keluarga telah terdaftar sebagai Peserta JKN dari Segmen Peserta Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) yang iuran tiap bulannya sudah dibayar rutin melalui gaji.

“Tidak ada kendala dan prosesnya mudah. Dari awal masuk melahirkan sampai sekarang saya masih dirawat dan tidak ada sama sekali mengeluarkan biaya karena memang sudah ditanggung melalui Program JKN ini,” ujar Marselina.

JKN merupakan bentuk nyata peran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam Jaminan Kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, tidak perlu lagi takut akan biaya yang besar apabila berobat, menjadi peserta JKN merupakan solusinya sesuai dengan Asas Program ini “Gotong Royong” saling bahu membahu dalam kebaikan, yang Sehat membantu yang Sakit, yang kaya membantu yang miskin.

Ia menambahkan bahwa ada aplikasi dari BPJS Kesehatan yang merupakan inovasi yang dapat dirasakan langsung oleh peserta JKN. Banyak fitur-fitur yang ada di aplikasi mulai dari perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan, data tagihan iuran peserta, riwayat penggunaan pelayanan, skrining kesehatan, informasi JKN sampai dengan pengaduan. 

“Dengan aplikasi ini, meski saya sibuk saya masih bisa mengurus sendiri perubahan data atau perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama hanya dengan sekali klik. Selain hemat waktu, prosesnya juga mudah dan tentunya lebih cepat," jelas Marselina. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved