Dana Desa di Manggarai
Kadis PMD Manggarai Sebut 3 Persen Dana Desa Untuk Penguatan Kapasitas Kades
Seminar penguatan kapasitas kala itu mengusung tema 'Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tidak Pidana
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
Laporkan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Manggarai Yos Jehalut menepis isu yang beredar bahwa ada praktik Pungutan Liar (Pungli) pada seminar penguatan kapasitas Kepala Desa (Kades) dan Kepala Sekolah dalam rangka HUT Adhyiaksa Ke-63 baru-baru ini.
Seminar penguatan kapasitas kala itu mengusung tema 'Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tidak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara'.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, di Aula Asumpta Ruteng pada 17 hingga 18 Juli 2023, melibatkan Kepala Desa dan Kepala sekolah dari Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur .
Penguatan Kapasitas kepala desa kata Yos Jehalut sudah tertuang dalam nomenklatur penggunaan dana desa, untuk meningkatkan kapasitas kepala Desa yaitu 3 persen dari pagu Dana Desa.
Baca juga: Breaking News : Polisi Pamong Praja Sikka Buka Kantor Desa Tana Duen Disegel Warga Protes Dana Desa
"Nomenklatur dari pada penggunaan dana desa itu diperbolehkan untuk melakukan peningkatan kapasitas kalau dia (kades) tidak melakukan peningkatan kapasitas maka adapun anggaran dalam 3 persen itu untuk operasional dari pada pemerintah desa," terang Yos.
Bersamaan dengan Ulang Tahun Adhyaksa Ke-63, kata Yos, kerena merupakan momentum yang strategis menghadirkan narasumber-narasumber untuk membahas rambu-rambu hukum dalam pengelolaan Dana Desa maupun dana Bos
"Kami usulkan moment ini sangat strategis. Kalau hanya seminar saja kepala desa inikan datang dari jauh-jauh jadi kerena itu kami sepakat dilakukan peningkatan kapasitas," kata Kadis Yos, kepada awak Media Kamis 27 Juli 2023 di ruang kerjanya .
Ia menyayangkan isu liar yang menduga kegiatan penguatan kapasitas dari pada Kepala Desa dan kepala Sekolah ini adanya praktik pungutan liar.
Kegiatan ini juga selenggarakan atas etikad baik dari Kejari Manggarai untuk mengundang pemerintah kabupaten Manggarai maupun Manggarai Timur.
"Kepala kejaksaan negeri Ruteng tidak pernah berniat untuk memobilisasi teman -teman kepala desa dan kepala sekolah .Ini benar karena pa Kajari tidak pernah omong soal itu,hanya mengungkapkan bagamana hari ulang tahun disatukan dengan rencana kegiatan dari pemerintah dalam hal ini Dinas PPO dan dinas PMD," tutup Mantan Kasat Pol-PP Manggarai ini.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Dana Desa di Manggarai
Kadis PMD Manggarai
Sebut 3 Persen Dana Desa
Untuk Penguatan Kapasitas Kades
TribunFlores.com
Bacaan-bacaan Liturgi Minggu 30 Juli 2023 Pekan Biasa XVII |
![]() |
---|
Dukung Pariwisata Labuan Bajo, LPS Serahkan CSR Tong Sampah ke Pemkab Manggarai Barat |
![]() |
---|
Guru Sertifikasi di Sikka Ancam Duduki Dinas PKO Jika Tidak Kembalikan Uang Sertifikasi 642 Juta |
![]() |
---|
Mantan Kades dan Bendahara Desa Welu Manggarai Selewengkan Dana Desa Rp 600 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.