Kasus Pencurian di Manggarai

Pria Nunukan Yang Ditangkap Polisi Ini Pernah Mencuri di Warung Bakso

Di mana aksi pencurian ini telah dilaporkan ke Polres Manggarai dan pemilik warung mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-YH (28), pria asal Kampung Jembatan Bongkok, Kecamatan Nunukan, Kota Madia Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai ternyata pernah mencuri di Warung Bakso di Wae Locak, Kelurahan Bangka Nekang, Ruteng.

Di mana aksi pencurian ini telah dilaporkan ke Polres Manggarai dan pemilik warung mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Ternyata, pelaku YH juga terlibat dalam kasus pencurian di Warung Bakso Solo yang berada di Wae Locak, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada tanggal 27 Januari 2023. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar 30 juta,” kata Kapolres Manggarai, Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Paur Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa dalam keterangan kepada TRIBUNFLORES.COM di Ruteng, Minggu, 30 Juli 2023 siang.

Ia menjelaskan, perbuatan YH dalam kasus pencurian di Kota Ruteng ini telah disikapi polisi dengan melakukan penyelidikan dan tindakan hukum hingga dilakukan penangkapan.

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Pria Nunukan Maling Laptop Sekolah di Ruteng Manggarai Diringkus Polisi 

 

 

Saat ini, YH, kata Made, dalam proses penahanan di Sel Mapolres Manggarai guna menjalani proses hukum untuk dua laporan pencurian di dua lokasi berbeda di Ruteng.

Untuk diketahui, YH (28 ), seorang pria yang berasal dari Kampung Jembatan Bongkok, Kecamatan Nunukan, Kota Madia Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Polres Manggarai.

YH merupakan, pelaku pencurian beberapa peralatan Elektronik seperti Leptop, 1 unit scanner absensi, 2 buah flashdisk, 1 porthub USB, dan 1 buah kamera CCTV milik SMP swasta di Ruteng beberapa hari yang lalu.


Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil menangkap pelaku YH di Kost tempat tinggalnya, di Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,pada Sabtu 29 Juli 2023.

Kapolres Manggarai, AKBP Adwin Saleh melalui Paur Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa menerangkan, berdasarkan keterangan pelaku, ia melancarkan aksinya dengan menyelinap masuk ke area salah satu SMP di Ruteng melewati pintu gerbang.

Pelaku melayangkan aksinya dengan menggunakan peralatan seperti linggis, Sekop, Obeng dan Gunting.

"Pelaku berhasil masuk ke dalam area sekolah melalui pintu gerbang. Kemudian, ia memasuki ruangan kantin yang tidak dikunci, membuat kopi, dan memantau situasi sekitar,"

"Setelah itu, sekitar pukul 21.13 Wita, pelaku menuju ruangan guru dengan membawa besi yang diambil dari kantin untuk merusak pintu masuk. Di dalam ruangan guru, pelaku berhasil mengambil 1 unit scanner absensi dan merusak CCTV sebelum mengambil kamera CCTV tersebut. Selanjutnya, pelaku mengambil 2 unit laptop merek Acer dari ruangan lain, namun tidak menemukan barang berharga lainnya setelah mencari di laci-laci meja, " terang Made Budiarsa

Tidak hanya itu, berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Polres Manggarai, pelaku mengaku turut terlibat dalam kasus pencurian di Warung Bakso Solo yang menyebabkan kurugian puluhan juta rupiah


"Ternyata, pelaku YH juga terlibat dalam kasus pencurian di Warung Bakso Solo yang berada di Wae Locak, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada tanggal 27 Januari 2023. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar 30 juta, lanjut Made


Saat ini, pihak berwajib sedang melengkapi dua laporan polisi dalam pemberkasan yaitu kasus pencurian di Warung Bakso Solo dan kasus pencurian di SMP swasta Ruteng.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(Cr2).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved