Berita Ngada

Ngada Strategis Dibangun Kantor Imigrasi, Bupati Andreas Apresiasi Kemenkumham NTT

Bupati Ngada Andreas Paru mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur yang berupaya mendekatkan pelayanan keimigrasian

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Jalin Kerjasama-Pemkab Ngada dan Kantor Imigrasi Labuan Bajo jalin kerjasama pengurusan paspor 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Bupati Ngada Andreas Paru mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur yang berupaya mendekatkan pelayanan keimigrasian dengan membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Ngada.

Pelayanan Keimigrasian ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jl. Soekarno - Hatta, Kota Bajawa, Ibu Kota Kabupaten Ngada. Hadirnya UKK ini menjadi langkah awal dibukanya Kantor Imigrasi di Kabupaten Ngada.

Kemenkum HAM NTT dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dan Pemerintah Kabupaten Ngada pada Jumat 28 Juli 2023 di Rumah Jabatan Bupati telah meneken MoU untuk pelayanan UKK. Layanan Keimigrasian melalui UKK ini dilakukan lima hari setiap bulan.

Bupati Andreas mengatakan kehadiran UKK di Ngada akan sangat membantu. "Dari Ende, Nagekeo, Manggarai Timur bisa urus Paspor di Ngada, karena Ngada ini berada di tengah - tengah Pulau Flores," kata Bupati Andreas.

 

Baca juga: Cegah Pidana Perdagangan Orang dan PMI non-Prosedural, Imigrasi Labuan Bajo Sosialisasi di Ngada

 

 

 

Bupati Andreas menilai, Kemenkum HAM NTT sangat responsif menjawab kebutuhan dan persoalan yang ada di masyarakat.

"Ibu Kakanwil dan jajaran memang sangat responsif untuk merespon setiap kegiatan, usulan-usulan atau hal-hal yang dibutuhkan berdasarkan dinamika yang terjadi saat ini," ujar Bupati Andreas.

Andreas juga menyambut baik dan siap mendukung rencana untuk membuka Kantor Imigrasi dengan memanfaatkan dengan memanfaatkan bangunan Rutan Bajawa yang lama.

Sementara itu Merciana D. Jone Kepala Kantor Kemenkum HAM NTT, menerangkan, hadirnya layanan penerbitan paspor di Kabupaten Ngada mengatasi kendala jarak yang jauh karena masyarakat selama ini harus datang ke Kantor Imigrasi Maumere, Kupang dan Labuan Bajo.

"Ini akan menjadi cikal bakal dibangunnya Kantor Imigrasi di Kabupaten Ngada. Sebelum diusulkan menjadi Kantor Imigrasi, terlebih dahulu harus dibangun Unit Kerja Keimigrasian (UKK)," ujar Marciana D. Jone dalam sambutannya saat penandatanganan MoU.

Menurutnya layanan penerbitan paspor ini juga sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.

Salah satu permasalahan yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan tersebut, kata Merciana, karena calon tenaga kerja tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat resmi seperti paspor. (ORC).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved