Berita Sikka

Baliho Caleg Didorong Menjadi Pendapatan Daerah, Kabapenda Sikka: Belum Ada yang Konfirmasi

bagi partai politik dan Bacaleg, bisa ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka dan mengajukan pemasangan iklan

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
BAPENDA - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Manyela da Cunha, saat ditemui TribunFlores.com, Senin, 31 Juli 2023 di ruang kerjanya. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Selain menertibkan baliho-baliho Bacaleg, Sat Pol PP Kabupaten Sikka juga menyarankan agar Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho-baliho para Bacaleg masuk ke dalam layanan iklan guna meningkatkan Peningkatan Asli Daerah (PAD).

"Bagi pemerintah daerah, itu bukan termasuk Alat Peraga Kampanye (APK), karena itu kita terus melakukan penertiban dan kami mendorong mereka untuk masuk ke dalam layanan iklan," jelas Kasat Pol PP Kabupaten Sikka, Verdi Lepe saat ditemui di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Sikka, Selasa, 18 Juli 2023.

Verdi Lepe mengatakan, bagi partai politik dan Bacaleg, bisa ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka dan mengajukan pemasangan iklan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa), Manyela da Cunha, saat ditemui TribunFlores.com, Senin, 31 Juli 2023 di ruang kerjanya memastikan, hingga saat ini belum ada Bacaleg yang mengkonfirmasi untuk melakukan pemasangan baliho dan masuk sebagai layanan iklan.

 

Baca juga: Pemilu 2024, Kajati NTT Minta Semua ASN Netral dalam Pemilu

 

 

"Sampai sekarang belum ada," jelas Manyela da Cunha.

Manyela da Cunha menjelaskan, mekanisme layanan iklan berupa baliho yang akan dipasang di papan-papan reklame milik Pemerintah Kabupaten Sikka yakni para pemilik baliho melaporkan ke Bapenda. Soal titik pemasangan Baliho, kata, dia, menjadi wewenang Sat Pol PP yang menangani ketertiban umum.

Mayela da Cunha juga mengaku adanya beberepa baliho Bacaleg yang terpasang di beberapa tempat umum dan beberapa titik papan reklame milik Pemkab Sikka di Kota Maumere belum terdaftar sebagai iklan layanan publik di Bapenda Kabupaten Sikka.

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved