Kasus Perdagangan Orang

PT Tugas Mulia di Batam Miliki Riwayat Buruk Terhadap Pekerja Migran, Termaksud dari NTT

Terbaru PT Tugas Mulia diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada salah satu warga asal NTT.

|
Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-WARGA
PT TUGAS MULIA - PT Tugas Mulia di Batam Kepulauan Riau punya riwayat buruk terhadap pekerja migran, termaksuk dari NTT. 

Pada tahun 2011 silam, PT Tugas Mulia pun menghadapi proses hukum karena mempekerjakan anak di bawah umur dari Provinsi NTT.

"Untuk PT Tugas Mulia ini bukan kali pertama," tegas Romo Paschal.

Romo Paschal mengaku ia sendiri belum mengetahui secara detail duduk persoalan ini. Paling penting saat ini korban sedang dilakukan perawatan. Menyangkut dugaan TPPO, Romo Paschal menyebut pihaknya sedang melakukan penelurusan lebih lanjut.

"Saya tidak tahu persisnya. Karena tidak ditempat dan hanya tahu bahwa sekarang saudari tersebut sudah dalam perawatan kami. Ini masih dalam proses assesmen kami," kata dia.

Romo Paschal mengatakan setelah proses penyembuhan dan pemulihan korban dan sudah ada kecukupan bukti, pihaknya akan melaporkan kasus itu ke polisi.

"Kita fokus penyembuhan dan pemulihan korban dan kalau cukup bukti kita akan laporkan ke Polisi," ucapnya.

Dia lalu mengingatkan warga, terutama para pencari kerja asal NTT agar tidak muda tergoda dengan janji manis pemberi kerja, terutama yang ini bekerja di daerah Batam, lebih-lebih pada PT Tugas Mulia.

"Hati-hati. Jangan mudah percaya dengan janji janji muluk. Sudah banyak korban terutama buat yang mau kerja di Batam pada PT tugas mulia," tegasnya. (fan).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved