TOPIK
Kasus Perdagangan Orang
-
Sembari menanti sidang perkara, tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Larantuka, tak jauh dari kantor Kejari Flores Timur.
-
Polisi yang menggagalkan keberangkatan korban adalah Bhabinkantibmas Desa Sinar Hading, Aipda Agustinus Toha atas aduan dari suami salah satu korban.
-
Selain itu Jems juga menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus TPPO ini pihaknya membutuhkan rekomendasi dari Ahli yang kompeten.
-
Terbaru PT Tugas Mulia diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada salah satu warga asal NTT.
-
Sementara itu, Tim Satgas Polda NTT sudah menghubungi Satreskrim Polres Rote Ndao untuk mencari alamat dari keluarga korban.
-
10 calon tenaga kerja tanpa dokumen atau ilegal dan 1 balita asal Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka Diamankan
-
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka kembali menggagalkan keberangkatan 29 calon tenaga kerja asal Kabupaten Sikka yang hendak ke Kalimantan