Penjabat Gubernur NTT

Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT Telah Diusulkan ke Kemendagri

Melalui proses ini, memberikan kita gambaran bahwa NTT memilik kader-kader terbaik  yang memenuhi syarat

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau disebut DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni membeberkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT yang sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini, Kamis 3 Agustus 2023.

Diketahui bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, pasangan Viktor Laiskodat  dan Josef Nae Soi akan berakhir pada tanggal 5 September 2023. Dimana, berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 3 dan 4, DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT yang memenuhi persyaratan.

Untuk itu, Pimpinan DPRD NTT pun telah menerima nama-nama yang diusulkan oleh sembilan Fraksi DPRD NTT dan juga telah memutuskan tiga nama ke Kemendagri yang kemudian akan diputuskan satu nama yang menjadi Penjabat Gubernur NTT ke depan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

"Proses penyampaian penjabat Gubernur NTT sudah sampai pada penyerahan nama-nama untuk diusulkan ke Kemendagri hari ini 3 Agustus 2023, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Aturan umumnya sesuai dengan Permendagri Nomor. 4, Tahun 2023," kata Emi Nomleni kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 3 Agustus 2023.

 

Baca juga: Fraksi NasDem DPRD NTT Usul Inosensius Samsul Calon Penjabat Gubernur NTT

Emi Nomleni membeberkan, terdapat enam nama hasil usulan Fraksi DPRD NTT sebelum mengerucut tiga nama yang ditentukan. Adapun nama-nama tersebut yaitu Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja sebagai
Perwira Tinggi POLRI. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam),

DR. Inocensius Samsul (Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI), DR. Ir. Thomas Umbu Paty (Deputi Pengendalian Otorita IKN), Dr. Ayodhia G. L. Kalake
(Sekretaris Kemneterian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi), Drs. Kosmas Damianus Lana, M.Si
(Sekretaris Daerah Provinsi NTT) dan Prof. Dr. Drs. Hyronimus Rowasiu (Wakil Rektor Bidang Akademi dan Inovasi IPDN).

Sementara tiga nama yang diusulkan DPRD ke Kemendagri yaitu pertama, Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja selaku Perwira Tinggi POLRI. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam)

Kedua, DR. Inosentius Samsul
Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI. Dan, Ketiga, DR. Ir. Thomas Umbu Paty
Deputi Pengendalian Otorita IKN.

 

Baca juga: Korban Perusakan Rumah di Desa Leubatang Minta Tetapkan Tersangka, Ini Penjelasan Kapolres

 

 

Emi Nomleni menerangkan, Proses keterlibatan DPRD untuk mengusulkan nama merupakan proses pertama kali akibat dari adanya perubahan sistem pemilu yaitu pemilu serentak. Dengan demikian regulasi memberikan ruang kepada DPRD, untuk juga ikut mengajukan 3 nama yang diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.

"Nantinya akan diputuskan oleh Presiden, untuk masa jabatan 1 tahun dengan evaluasi kinerja 3 bulan. DPRD terlibat menjadi bagian dari representatif rakyat," katanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved