Penjabat Gubernur NTT
Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT Telah Diusulkan ke Kemendagri
Melalui proses ini, memberikan kita gambaran bahwa NTT memilik kader-kader terbaik yang memenuhi syarat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau disebut DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni membeberkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT yang sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini, Kamis 3 Agustus 2023.
Diketahui bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, pasangan Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi akan berakhir pada tanggal 5 September 2023. Dimana, berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 3 dan 4, DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT yang memenuhi persyaratan.
Untuk itu, Pimpinan DPRD NTT pun telah menerima nama-nama yang diusulkan oleh sembilan Fraksi DPRD NTT dan juga telah memutuskan tiga nama ke Kemendagri yang kemudian akan diputuskan satu nama yang menjadi Penjabat Gubernur NTT ke depan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
"Proses penyampaian penjabat Gubernur NTT sudah sampai pada penyerahan nama-nama untuk diusulkan ke Kemendagri hari ini 3 Agustus 2023, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Aturan umumnya sesuai dengan Permendagri Nomor. 4, Tahun 2023," kata Emi Nomleni kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 3 Agustus 2023.
Baca juga: Fraksi NasDem DPRD NTT Usul Inosensius Samsul Calon Penjabat Gubernur NTT
Emi Nomleni membeberkan, terdapat enam nama hasil usulan Fraksi DPRD NTT sebelum mengerucut tiga nama yang ditentukan. Adapun nama-nama tersebut yaitu Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja sebagai
Perwira Tinggi POLRI. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam),
DR. Inocensius Samsul (Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI), DR. Ir. Thomas Umbu Paty (Deputi Pengendalian Otorita IKN), Dr. Ayodhia G. L. Kalake
(Sekretaris Kemneterian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi), Drs. Kosmas Damianus Lana, M.Si
(Sekretaris Daerah Provinsi NTT) dan Prof. Dr. Drs. Hyronimus Rowasiu (Wakil Rektor Bidang Akademi dan Inovasi IPDN).
Sementara tiga nama yang diusulkan DPRD ke Kemendagri yaitu pertama, Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja selaku Perwira Tinggi POLRI. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam)
Kedua, DR. Inosentius Samsul
Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI. Dan, Ketiga, DR. Ir. Thomas Umbu Paty
Deputi Pengendalian Otorita IKN.
Baca juga: Korban Perusakan Rumah di Desa Leubatang Minta Tetapkan Tersangka, Ini Penjelasan Kapolres
Emi Nomleni menerangkan, Proses keterlibatan DPRD untuk mengusulkan nama merupakan proses pertama kali akibat dari adanya perubahan sistem pemilu yaitu pemilu serentak. Dengan demikian regulasi memberikan ruang kepada DPRD, untuk juga ikut mengajukan 3 nama yang diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.
"Nantinya akan diputuskan oleh Presiden, untuk masa jabatan 1 tahun dengan evaluasi kinerja 3 bulan. DPRD terlibat menjadi bagian dari representatif rakyat," katanya.
Penjabat Gubernur NTT
Pimpinan DPRD NTT
Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT
Telah Diusulkan ke Kemendagri
TribunFlores.com
Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung 10-18 Agustus 2023, Sorong-Manokwari-Jayapura-Biak-Ternate |
![]() |
---|
Korban Perusakan Rumah di Desa Leubatang Minta Tetapkan Tersangka, Ini Penjelasan Kapolres |
![]() |
---|
Jadwal Misa Harian dan Minggu 2023 di Gereja Katedral Purwokerto |
![]() |
---|
Ketua DPRD NTT : Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT Belum Diajukan kepada Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.