Injil Katolik

Injil Katolik Sabtu 5 Agustus 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan

Mari simak Injil Katolik Sabtu 5 Agustus 2023.Injil Katolik Lengkap mazmur tanggapan dan Renungan Harian Katolik.Bacaan Injil Matius 14:1-12.

Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/MARIA MANGKUNG
GEREJA - Tampak depan Gereja Santo Stefanus Waturia, Kabupaten Sikka, Pulau Flores. Mari simak Injil Katolik Sabtu 5 Agustus 2023.Injil Katolik Lengkap mazmur tanggapan dan Renungan Harian Katolik.Bacaan Injil Matius 14:1-12. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Mari simak Injil Katolik Sabtu 5 Agustus 2023.

Injil Katolik Lengkap mazmur tanggapan dan Renungan Harian Katolik.

Hari Sabtu gereja merayakan Pesta Tahbisan Basilika Santa Perawan Maria di Roma, Santa Ia, Martir, Santa Nonna, Pengaku Iman.

Sabtu Pekan Biasa XVII dengan Warna Liturgi Hijau.

Baca juga: Bacaan-bacaan Liturgi Sabtu 5 Agustus 2023 Pekan Biasa XVII

 

 

Bacaan Pertama Imamat 25:1.8-17

"Dalam tahun suci, semua hendaknya pulang ke tanah miliknya."

Tuhan bersabda kepada Musa di Gunung Sinai, “Engkau harus menghitung tujuh tahun sabat, yakni tujuh kali tujuh tahun. Jadi tujuh tahun sabat itu sama dengan empat puluh sembilan tahun.


Lalu engkau harus membunyikan sangkakala di mana-mana dalam bulan ketujuh, pada tanggal sepuluh.

Pada hari raya Pendamaian kalian harus memperdengarkan bunyi sangkakala itu di mana-mana di seluruh negerimu.

Kalian harus menguduskan tahun yang kelima puluh dan memaklumkan kebebasan bagi segenap penduduk negeri.

Tahun yang kelima puluh itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, dan masing-masing kalian harus pulang ke tanah miliknya, dan kembali kepada kaumnya.


Tahun yang kelima puluh itu harus menjadi tahun Yobel bagimu.

Janganlah kalian menabur, dan apa yang tumbuh sendiri dalam tahun itu jangan kalian tuai, dan pokok anggur yang tidak dirantingi jangan kalian petik buahnya.

Karena tahun itu tahun Yobel, maka haruslah menjadi kudus bagimu; hasil tahun itu yang hendak kalian makan harus diambil dari ladang. Dalam tahun Yobel itu semua harus pulang ke tanah miliknya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved