Berita NTT
Gadis Asal TTU Jadi Korban Garap Paksa di Kota Kupang, Yohanes Salem Angkat Bicara
Pria yang akrab disapa Johni ini mengatakan, kasus dugaan rudapaksa ini mesti menjadi perhatian pemerintah.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Yohanes Salem, angkat bicara perihal kasus dugaan garap paska yang menimpa seorang anak gadis asal Kabupaten Timor Tengah Utara di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Kupang yang dialami oleh seorang anak gadis asal Kabupaten TTU sangat memprihatikan. Terlebih lagi hal ini dilakukan oleh sekelompok pria dewasa.
Pria yang akrab disapa Johni ini mengatakan, kasus dugaan garap paksa ini mesti menjadi perhatian pemerintah.
Baca juga: Propam Polda NTT Tiba-tiba Periksa 30 Polwan di Polres Kupang
Di sisi lain peristiwa ini juga mesti menjadi momentum bagi pemerintah untuk merefleksikan sejauh mana peran mereka dalam menunaikan kewajiban dasarnya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, teristimewa melindungi fakir miskin dan anak terlantar.
Dikatakan Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini bahwa, menurut informasi, korban adalah anak yatim-piatu yang pergi ke kota Kupang mencari pekerjaan.
Ia menjelaskan bahwa, Pemda TTU melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten TTU memiliki kewajiban moril dan materiil untuk mendampingi korban selama proses hukum berjalan dan pasca peradilan yang dilalui untuk pemulihan mental.
Baca juga: Materi Pemain Merata, Persewa Waingapu Target Masuk 4 Besar ETMC Rote Ndao
"Oleh karenanya pemerintah melalui dinas sosial dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten TTU memiliki kewajiban moril dan materiil untuk mendampinginya selama proses hukum berjalan dan pasca peradilan yang dilalui untuk pemulihan mental," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 7 Agustus 2023.
Johni juga meminta aparat penegak hukum agar memproses kasus ini sebagaimana mestinya agar menjadi perhatian publik dan menimbulkan efek jera bagi para terduga pelaku.(*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Propam Polda NTT Tiba-tiba Periksa 30 Polwan di Polres Kupang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Flores Hari Ini Senin 7 Agustus 2023, Cerah Berawan hingga Angin Kencang |
![]() |
---|
Top Skor Liga Nusantara Kembali Perkuat PSN Ngada di El Tari Memorial Cup Rote Ndao 2023 |
![]() |
---|
Lurah Tenda Lapor ke BPBD dan Dinsos Manggarai Bantu Korban Kebakaran |
![]() |
---|
Dihempas Gelombang Menyuluh Ikan, Tubuh Martin Terdampar di Pantai Puru Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.