Berita Sabu Raijua

Pos Sentral Pandai Besi Rp 4 Miliar Mubasir Ditengah Mayoritas Warga Berprofesi Pandai Besi

Keinginan kuat warga Desa Mehona menekuni profesi pandai besi memanfaatkan pos sentral pandai besi akhirnya pupus,bangunan pos pandai besi mubasir.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/JEVON AGRIPA DUPE
Bangunan pos sentral pandai besi di Desa Mehona, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua terbengkalai, Minggu 6 Agustus 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM, SEBA- Bangunan pos sentral pandai besi senilai  Rp 4 Miliar mubasir ditengah 90 persen warga desa yang berprofesi pandai besi  di Desa Mehona, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua terbengkalai. Gedung tersebut tidak selesai dikerjakan dan mesin-mesin produksi berkarat diletakan dalam bangunan tanpa atap.

Kepala Desa Mehona, Wilfridus Wila Talo, sangat menyayangkan terbengkalainya bangunan Pos Sentral Pandai besi. Padahal masyarakat desa itu mayoritasi pengrajin besi.

“Saya menyayangkan mangkraknya pos pandai besi atau rumah pandai besi yang ada. Pengerjaan tidak terselesaikan, katanya kontraktornya lari. Kerugian material dari masyarakat kurang lebih Rp 80 juta dan buru kerja yang belum dibayar. Katanya kasus ini dilidik oleh kejaksaan," kata Wilfridus.

Padahal jika tempat tersebut  selesai dibangun sangat membantu karena masyarakat Desa Mehona yang  90 persen merupakan pengrajin besi.

Baca juga: Pemda Sabu Raijua Lepas Tim Persarai Ikut El Tari Memorial Cup di Rote Ndao 2023

 

 

“Kami juga bingung dari pihak kejaksaan sempat melakukan pemeriksaan dan sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasannya padahal yang menang tender ini namanya dan alamatnya jelas tetapi hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” ucap Wilfridus.

Anggota DPRD Sabu Raijua, Leonidas V.C. Adoe menyangkan mangkraknya pos sentral pandai besi tersebut. Konsep awal pembangunannya untuk meningkatkan produksi besi di Sabu Raijua karena wilayah Mehona merupakan pusat pengrajin besi di Sabu Raijua.

”Saya juga kesal sekali dengan masalah ini saya sempat berdebat panas terkait hal ini, karena itu kita akan dorong agar masalah tersebut dapat terselesaikan,” ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian dan Perdagangan Sabu Raijua, Lagabus Pian, mengatakan rumah pandai besi belum dapat diperbaiki karena sedang dalam tahap penyelidikan kejaksaan.

Baca juga: BPBD Sabu Raijua : Juli 2023 2 Kali Kebakaran Hutan dan 3 Kebakaran Rumah

“Itu saya  belum menjabat jadi Kadis itu sudah dikerjakan.  Jadi saya kurang tahu, Itu sekitar 2017. Rencana mau perbaikan hanya karena  badai Seroja juga hancur dia punya bangunan, dia punya besi-besi masih bisa dipakai. Tapi bangunan tidak bisa diselamatkan, itu sama dengan bangun baru. Sudah rubuh dari Seroja habis semua. Pernah itu waktu penyidikan dari kejaksaan jadi belum bisa diperbaiki,”  katanya.

Kepala Kejaksaan Sabu Raijua Moch Eko Joko Purnomo,S.H, mengatakan kasus tersebut telah ditutup karena minim data dan bukti kerugian negara.

“Minim data, minim dokumen ada alasan juga Seroja  itu. Akhirnya kita tutup, tetapi kita tetap menunggu dari Inspektorat, jika dari Inspektorat sampaikan itu kerugian negara maka kita buka lagi kasusnya,”  kata Joko Purnomo. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved