Kasus Pencabulan di Manggarai Timur

Kapolres Widiarta Minta Aparat Desa Beri Pemahaman Kepada Warga Soal Kasus Kekerasan Anak

Bahkan dalam minggu ini, sudah ada dua kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur yang dilaporkan dan ditangani oleh Polres Manggarai Timur.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
SOSIALISASI---Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si sedang memberikan sosialisasi kepada aparatur Desa. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG---Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Manggarai Timur sangat dikhawatirkan khususnya tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur akhir-akhir ini semakin tinggi.

Bahkan dalam minggu ini, sudah ada dua kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur yang dilaporkan dan ditangani oleh Polres Manggarai Timur.

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si menyampaikan itu dihadapan para Aparatur Desa dari 65 Desa di Kabupaten Manggarai Timur, Senin 14 Agustus 2023.

Karena itu, Kapolres Widiarta meminta kepada para Aparatur Desa untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjaga anak-anak dan perempuan. Khususnya kasus pidana pencabulan terhadap anak dibawa umur usia 18 tahun kebawa, pelaku akan mendapatkan hukuman yang berat.

 

Baca juga: Kapolres Ketut Widiarta Ajak Elemen Masyarakat Beri Perhatian Serius

 

 

 

Menurut Kapolres Widiarta, tindakan pidana persetubuhan anak dibawa umur tentu dapat merusak dan menghancurkan masa depan anak itu sendiri.

"peran pengawasan orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, peran lembaga pendidikan dalam memberikan pemahaman terhadap anak sebagai peserta didik serta kepedulian dinas terkait yang ada di Pemerintah Daerah tentunya sangat diharapkan dalam turut serta menekan tingginya angka Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak di wilayah Kabupaten Manggarai Timur,"ujar Kapolres Widiarta. (rob)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved