Berita Ende

Anggota Komisi XI DPR RI Beberkan Bahaya Pinjaman Online

Bahaya pinjaman online yang saat ini menjerat banyak warga masyarakat kembali diperingatkan oleh anggota Komisi XI DPR RI,Ahmad Yohan.

Penulis: Tommy Nulangi | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/TOMMY NULANGI
Anggota DPR RI, Ahmad Yohan memberikan sambutan dalam sosialisasi jasa keuangan di Aula Hotel Flores Mandiri, Selasa 22 Agustus 2023.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Yohan membeberkan  berbagai bahaya pinjaman  online (Pinjol) yang akhir-akhir ini menjerat masyarakat dan mengajak masyarakat menjauhinya.

Himbauan itu disampaikan Ahmad Yohan melakukan sosialisasi tentang jasa keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada masyarakat di Kabupaten Ende di Aula Hotel Flores Mandiri, Selasa 22 Agustus 2023. Kegiatan ini sudah dilaksanakan secara berulang kali tersebut dilakukan untuk mengedukasi literasi keuangan kepada masyarakat di Provinsi NTT.

Ahmad Yohan mengungkapkan beberapa persoalan terkait dengan jasa keuangan yang secara nyata terjadi NTT.  Pertama terkait dengan bahaya pinjaman online (Pinjol).

Dikatakanya sudah banyak sekali peristiwa tragis yang dialami oleh masyarakat di NTT karena terlilit pinjaman online.

Baca juga: Supporter Adu Jotos saat Perse Ende Lawan Putra Oesao di El Tari Memorial Cup XXXII Rote Ndao

 

 

"Ada yang gantung diri, lalu dipermalukan dengan SMS berantai, ada makian, cacian, dan ancaman bagi korban pinjaman online. Ada yang lari karena tidak bisa selesaikan pinjaman online. Mereka mudah terjebak dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan," ungkapnya.

Ia tidak melarang masyarakat untuk pinjam online. Namun sebelum meminjam, harus mengenal terlebih dahulu mitra pinjaman online apakah legal atau tidak. Hal tersebut karena bisa saja suatu saat mitra pinjaman online tidak mempermalukan peminjam.

"Saya ingin mendorong berkali-kali memberikan sosialisasi supaya kita tidak terjebak. Kita sarankan kepada masyarakat supaya mereka pinjam untuk kepentingan usaha, tapi harus yang legal," ujarnya.

Kedua, jelas Ahmad Yohan, terkait dengan kampanye melawan rentenir. Menurutnya, rentenir sangat berbahaya bagi para pedagang kecil di Provinsi NTT termasuk di Kabupaten Ende.

Baca juga: Ungkapkan Kasih Sayang Alumni SMPK Ndao’99 Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Bhakti Luhur Ende

"Mungkin diantara kita tidak ada yang tau soal ini. Tapi banyak masyarakat kita yang menjadi korban rentenir atas nama keluarga mereka," jelasnya.

Menurutnya, tugas untuk melawan pinjaman online dan rentenir adalah tugas dan tanggungjawab bersama semua pihak untuk ikut serta dalam menyelamatkan orang NTT dari dua masalah tersebut.

"Terus apa solusinya?, solusinya kita harus mengembangkan UMKM supaya kita bisa tekan angka pengangguran dan angka kemiskinan di NTT ini," ungkapnya.

 Anggota DPRD Ende, Fadlin Deli menyampaikan terima kasih atas inisiasi yang sudah berulang kali dilakukan oleh anggota DPR RI Ahmad Yohan dan OJK untuk melakukan sosialisasi terkait dengan jasa keuangan. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved