Kebakaran Lahan di Sikka

Gunakan Ranting Pohon, Polisi Padamkan Api di Desa Mahekelan Sikka

Sejumlah anggota Polsek Waigete, Polres Sikka bersama petugas kehutanan memadamkan api yang melahap lahan di Desa Mahekelan, Kecamatan Waigete, Sikka.

|
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ HO- POLSEK WAIGETE
PADAMKAN API - Sejumlah anggota Polsek Waigete,Polres Sikka bersama petugas kehutanan memadamkan kebakaran lahan di desa Mahekelan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jumat 8 September 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnol Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Sejumlah anggota Polsek Waigete, Polres Sikka bersama petugas kehutanan memadamkan api yang melahap lahan di Desa Mahekelan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jumat 8 September 2023.

Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan, SH menjelaskan, kebakaran lahan tersebut terjadi di padang Wairmitak, Desa Mahekelan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka yang terjadi sejak, Kamis 7 September 2023, sekitar pukul 19.30 Wita.

Ia menuturkan, pada saat tim tiba dilokasi kebakaran tersebut, masih ditemukan dua titik api yang masih menyala dibagian selatan lokasi kebakaran.

Tim kemudian melakukan pemadaman api tersebut menggunakan daun/ranting pohon.

Baca juga: Harga Beras di Pasar Alok Maumere Naik, Pedagang: Kasihan Masyarakat

 

"Pada pukul 10.30 Wita, dua titik api tersebut berhasil dipadamkan, sampai dengan saat ini api telah padam dan tidak ada titik api yang ditemukan,"ujarnya.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan yang terbakar hanya rumput ilalang yang sudah kering. Diperkirakan luas lahan yang terbakar tersebut mencapai 5 hektar.

Lanjutnya, hingga saat ini belum diketahui sumber api dan dalam proses Pulbaket oleh Polsek Waigete.

Dijelaskannya, dilokasi kebakaran lahan tersebut setiap tahunnya sering terjadi kebakaran karena tidak pernah digarap oleh pemilik karena lokasi berada di atas bukit/padang.

Baca juga: Pelintas Batas RI-Timor Leste Capai 800 Orang Per Hari, Merciana: Optimalkan Pelayanan

Lokasi kebakaran lahan tersebut berjarak sekitar 5 KM dari pemukiman masyarakat dan tidak menutup kemungkinan akan muncul lagi titik api disekitar lokasi kejadian, karena di lokasi kejadian angin bertiup dengan kencang.

Saat ini Kanit Reskrim Polsek Waigete telah memanggil para pemilik lahan untuk dimintai keterangan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved