Berita NTT

6 Bulan Uang TTP Tidak Dibayar, Dokter RSUD Soe Pasang Baliho Mogok Kerja

Dokter ASN RSUD Soe di Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan mogok kerja. Mereka menuntut hak mereka segera dibayarkan oleh manajemen RSUD Soe, TTS

|
Editor: Gordy Donovan
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
BALIHO - Baliho bertuliskan, "Pemberitahuan! Mohon maaf, mulai hari ini kami dokter ASN RSUD Soe tidak memberikan pelayanan kepada pasien sampai hak-hak kami dibayarkan” dipajang di depan RSUD Soe kabupaten Timor Tengah Selatan, Rabu 13 September 2023. 

Di ruang IGD, nampak para dokter dan perawat tetap melakukan pelayanan medis kepada pasien. Di ruang perawatan juga terlihat aktivitas layanan kesehatan tetap berjalan normal.

Mogok Kerja

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah spanduk bertuliskan "Pemberitahuan, mohon maaf, mulai hari ini kami dokter ASN RSUD Soe tidak memberikan pelayanan terhadap pasien sampai hak-hak kami dibayarkan. Terima kasih".

Informasi yang diperoleh, spanduk tersebut terpasang di RSUD Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu 13 September 2023.

VIRAL - Viral di media sosial sebuah spanduk bertuliskan
VIRAL - Viral di media sosial sebuah spanduk bertuliskan "Pemberitahuan, mohon maaf, mulai hari ini kami dokter ASN RSUD Soe tidak memberikan pelayanan terhadap pasien sampai hak-hak kami dibayarkan. Terima kasih", Rabu 13 September 2023. (TRIBUNFLORES.COM / HO-OMBUDSMAN NTT)

Kepala Ombudsman perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyampaikan sehubungan dengan spanduk pemberitahuan dari para dokter ASN di RSUD Soe bahwa akan melakukan mogok pelayanan mulai hari ini Rabu, 13 September 2023 hingga hak-hak dokter berupa tunjangan tambahan penghasilan dibayarkan, maka sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan NTT telah melakukan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, melakukan komunikasi dengan manajemen RSUD Soe dan meminta agar RSUD Soe menempuh langkah-langkah antisipasi agar mogok layanan dokter tidak boleh terjadi.

Dokter dan tenaga kesehatan tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikit pun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan.

Setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelematan dan kesembuhan pasien karena itu dokter harus selalu ada untuk membantu.

"Kepada Ombudsman NTT, manajemen RSUD Soe memastikan bahwa pelayanan dokter kepada pasien hari ini tetap berjalan seperti biasa,"ujarnya.

Ia menjelaskan pemasangan spanduk adalah bentuk komunikasi para dokter dengan Pemda TTS setelah beberapa surat dari RSUD Soe ke Bupati TTS tidak ditanggapi.

Kedua, Ombudsman NTT meneruskan surat dari RSUD Soe Nomor: 04/IX/KOMDIK/RSUD/2023 tertanggal 4 September 2023 perihal pembayaran insentif dokter PNS RSUD Soe dan surat Nomor: 05/IX/KOMDIK/RSUD/2023 tertanggal 12 September 2023 perihal pembayaran insentif dokter PNS RSUD Soe kepada Bupati Timor Tengah Selatan melalui WhatsApp dan meminta agar surat dari RSUD Soe tersebut dijawab secara tertulis guna memberikan informasi kepada para dokter terkait alasan-alasan keterlambatan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan sejak bulan April-September (6 bulan).

Ketiga, pelayanan pemberian informasi dan penanganan pengaduan internal adalah amanat Undang-undang Nomor: 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan menjadi kewajiban penyelenggara pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor: 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Terima Kasih.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved