Kasus Pelecehan di Sikka
BREAKING NEWS: Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan Ibu Rumah Tangga di Kebun Praktek
Apes bagi ibu rumah tangga di Sikka.Meminta bantuan mengeluarkan mobil dirazia polisi, dia justru diperlakukan tidak senonoh oleh oknum perwira polisi
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Oknum perwira Kepolisian Resort (Polres) Sikka menjabat Kasat Lantas dilaporkan ke Unit PPA Polres Sikka , Senin 18 September 2023 diduga melakukan pelecehan terhadap seorang Ibu rumah rangga (IRT) asal Bima, Provinsi NTB yang berdomisili di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Pulau Flores.
Dugaan pelecehan tersebut menurut LM, dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Sikka AKP F, Kamis, 14 September 2023 pukul 12.00 Wita di kebun praktek Unipa berlokasi di depan pintu gerbang menuju Pasar Alok.
LM datang ke Polres Sikka didampingi suaminya, AS dan kuasa hukum, Meridian Dado, SH melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Sikka, Senin, 18 September 2023 pagi.
LM kepada kepada wartawan menerangkan, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Sikka terhadap dirinya terjadi di sebuah rumah kebun di kebun praktek Unipa Indonesia di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Baca juga: Bupati Sikka Roby Idong: Presentase Pencapaian 5 Tahun, Kalau Rincikan Ada Kemajuan Signifikan
Bermula LM meminta bantuan AKP F untuk mengeluarkan motor milik anak LM yang terkena razia. Bukannya membantu LM sebagai sesama orang Bima, AKP F malah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah kebun di kebun praktek Unipa Indonesia dan mengajak melakukan hal-hal yang tidak senonoh.
LM mengaku dirinya dengan tegas menolak ajakan AKP F untuk melakukan hubungan badan. Namun, kata LM, AKP F sempat memaksa LM untuk melakukan hubungan badan. Namun tetap ditolak LM karena LM sendiri sudah bersuami dan AKP F juga sudah beristri.
"Awalnya saya mau minta bantu kunci motor, tetapi kunci motor tidak dapat. Dia tarik saya ke dalam kamar, saya tidak mau, saya bilang dosa," ungkap LM didampingi suami dan kuasa hukum usai pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka.
Lebih lanjut LM mengaku, meski sempat mengancam untuk teriak. Namu, AKP F malah semakin menantang LM dengan mengatakan percuma teriak karena tidak ada yang dengar. AKP F juga sempat mengajak LM untuk keluar rumah di malam hari namun tetap ditolak.
Baca juga: Pelaku UMKM Flores Lembata Ramaikan Gelaran Festival Jelajah Maumere 2023 di Sikka
Saat pemeriksaan, LM mengaku AKP F sempat meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan namun ditolak suami LM.
"Saya sih mau damai tapi saya punya suami tidak mau," ujar LM.
Hingga berita ini diturunkan, AKP F belum bisa ditemui. Beberapa wartawan mencoba mencari keberadaannya di Unit Lantas Polres Sikka namun belum berhasil menemui AKP F. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.