Perwira Polres Sikka Lakukan Pelecehan

Kasat Lantas Polres Sikka Minta Wartawan Hapus Berita Dugaan Pelecehan

Bukannya memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pelecehan sekual yang melibatkannya, Kasat Lantas Polres Sikka meminta wartawan hapus berita.

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
LM, ibu rumah tangga asal Bima yang berdomisili di KIelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polres Sikka di Unit PPA Polres Sikka, Senin, 18 September 2023. 

LM sempat mengancam berteriak. Namun, AKP F malah semakin menantang LM  mengatakan percuma teriak karena tidak ada yang dengar. AKP F juga sempat mengajak LM untuk keluar rumah di malam hari namun tetap ditolak.

Saat pemeriksaan, LM mengaku AKP F sempat meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan namun ditolak suami LM.

"Saya sih mau damai, tapi saya punya suami tidak mau," ujar LM.

Diberitakan sebelumnya, oknum perwira Kepolisian Resort (Polres) Sikka menjabat Kasat Lantas dilaporkan ke Unit PPA Polres Sikka , Senin 18 September 2023 diduga melakukan pelecehan terhadap seorang Ibu rumah rangga (IRT) asal Bima, Provinsi NTB yang berdomisili di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Pulau Flores.

Baca juga: Bupati Sikka Roby Idong: Presentase Pencapaian 5 Tahun, Kalau Rincikan Ada Kemajuan Signifikan

Dugaan pelecehan tersebut menurut LM, dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Sikka AKP F, Kamis, 14 September 2023 pukul 12.00 Wita di kebun praktek Unipa berlokasi di depan pintu gerbang menuju Pasar Alok.

LM datang ke Polres Sikka didampingi suaminya, AS dan kuasa hukum, Meridian Dado, SH melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Sikka, Senin, 18 September 2023 pagi. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved