Uang Nasabah Raib di Bank NTT

Bank NTT Klarifikasi Uang Nasabah Raib Rp 20 Juta Modus Penipuan Undian Gebyar Hadiah

Kejahatan mengatasnamakan perbankan terus merajalela mendorong semua nasabah harus lebih waspada terhadap segala macam jenis tawaran apapun.

Editor: Egy Moa
HO.HUMAS BANK NTT
Modus penipuan mengatasnamakan Bank NTT  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Bank NTT memberikan klarifikasi terkait laporan Rosy Leonardus, nasabah di Cabang Lewoleba mengaku kehilangan uang Rp 20 Juta  dari rekeningnya.

Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT, Endry Wardono, di Kupang, Senin, 25 September 2023 menerangkan secara detail kasus tersebut.  Pada 22 September 2023, Rosy Leonardus datang ke Kantor Bank NTT Lewoleba menyampaikan pengaduannya. Dia  bertemu wakil pemimpin cabang dan menguraikan tentang kejadian yang menimpanya.

Dari HandPhone (HP) yang bersangkutan, ditemukan informasi REGMB (Registrasi Mobile Banking) dimana yang bersangkutan telah mengunduh tautan GEBYAR HADIAH dan Pesan Link Undian Gebyar Hadiah Bank NTT dengan hadiah Mobil.

Padahal sebenarnya tautan ini adalah palsu, yang sengaja didesain mirip dengan logo Bank NTT dan disebar oleh para pelaku kejahatan perbankan yang saat ini sangat marak di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Tersangka Terdesak Dikeroyok Menikam Mahasiswa Alor

 

 

Dia mendapatkan tautan undian berhadiah tersebut berikut nomor telephon sesorang yang mengaku sebagai pegawai Bank NTT dari akun media social FaceBook.  Saat itu,  Bank NTT meminta Link  dan nomor oknum yang menyebut dirinya sebagai pegawai Bank NTT untuk di-capture,  namun permintaan itu ditolak oleh Rosy Leonardus. Dia tidak memberikannya.

“Tujuannya adalah kita mau telusuri, apakah orang ini benar pegawai kita atau tidak, namun tidak diserahkan oleh yang bersangkutan,”ungkap Endry.

Setelah mendengar pengaduan yang bersangkutan, Pemimpin Cabang Lewoleba lalu menyampaikan laporan kepada Manajemen Pusat, dan  atas  laporan tersebut Bank NTT  telah melakukan penelusuran terhadap transaksi pada Rekening Tabungan Nomor: 100553XXXX/ 010206004XXXX dengan meneliti rekening koran dan aktivitas M-bankingnya.

Setelah diteliti, ditemukan hasil,  bahwa pada tanggal 21 September 2023 pukul 14.17.34 waktu server BNTT,yang bersangkutan melalui Nomor 628123081XXXX melakukan reaktivasi M-bankingnya.

Baca juga: Terduga Pelaku Penikaman di Oesapa Kupang Dibekuk, Polisi Ungkap Kronologi yang Menewaskan 1 Pemuda

Aplikasi NTTPay Aktif, tapi tidak bisa transaksi kecuali pemegang APlikasi NTTPay yang baru ini memiliki data PIN. Dari rekening koran dan aktivitas M-Banking, nampak transaksi berjalan normal, nomor kartu dan PIN terdaftar; ini berarti nasabah sendirilah yang telah melakukan transaksi.

Jika tidak demikian, maka dapat dipastikan Nasabah telah memberikan Nomor Rekening, Nomor Kartu dan PIN yang seharusnya dirahasiakannya kepada pihak lain (-Pelaku Penipuan) dan/atau membuat/mengikuti tautan pada aplikasi lain yang meminta nasabah memberikan data berupa Nomor Rekening, Nomor Kartu dan PIN nya (aplikasi/tautan hoax).

“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat menyampaikan pengaduannya di Kantor Bank NTT Lewoleba, di hadapan Wakil Pemimpin Cabang Lewoleba masih berkomunikasi dengan oknum yang meminta PIN dan Nomor Kartunya, tetapi ketika diminta untuk memberikan nomor penelpon, yang bersangkutan enggan untuk memberikannya,”sambung Endry lagi.

Pihak Bank NTT dalam kasus ini sangat mengharapkan informasi sejujur-jujurnya dari pihak nasabah mengenai identitas siapa yang menelponnya, dan seperti apa komunikasinya sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut.

Baca juga: Kasus Penikaman Mahasiswa Asal Alor di Oesapa Kupang, Bupati Amon Djobo Sampaikan Pesan Ini

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved