Bea Cukai Kupang Amankan Rokok
Bea Cukai Kupang Amankan 32 Koli Rokok di Perairan Alor, Cukai Asli Tapi Tak Sesuai Peruntukan
Peredaran 32 koli rokok meski berlabel cukai asli, namun tidak sesuai peruntukannya sehingga dikembalikan ke pabrik rokok di Kabupaten Kudus.
Editor:
Egy Moa
Dia mengatakan, untuk mengetahui rokok yang layak edar dan sudah memenuhi syarat dan ketentuan aturan, pertama adalah bisa dilihat apakah sudah dilengkapi dengan pita cukai hasil tembakau atau CHT dan harus sesuai.
Dia mencotohkan, rokok dengan isi 16 batang, harus sesuai juga dengan keterangan cukai dan tidak boleh berbeda. Jika tidak memiliki pita cukai, menurut dia, pihaknya bisa melakukan penindakan pidana hingga sanksi administrasi.
"Masyarakat dan pedagang pun harus paham tentang hal ini, agar sama-sama kita lakukan pengawasan," tambah dia. *
sumber; pos-kupang.com
Tags
Bea Cukai Kupang amankan rokok cukai asli
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kupang
Kepala Kantor Bea dan Cukai Kupang
Berita Alor hari ini
TribunFlores.com hari ini
Berita Terkait
Baca Juga
KPK Peringatkan DPRD, Cukup Sudah Titip Pokir di Tengah Jalan |
![]() |
---|
Iqbal Amanda Ingatkan Nasabah BRI Ngada dan Nagekeo Waspada Penipuan |
![]() |
---|
Nasabah Asal Nagekeo Dapat Mobil Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Bajawa |
![]() |
---|
Inilah Nama Kasat Reskrim dan Kasat Binmas yang Baru di Jajaran Polres Sikka |
![]() |
---|
Gunung Inelika Stasus Waspada Pemkab Ngada Bentuk Satgas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.