Hama Belalang Kembara

Empat Bupati di Pulau Sumba Sepakat Perangi Belalang Kembara

Serangan hama belalang Kembara yang telah berlangsung sejak beberapa tahun silam di Pulau Sumba membutuhkan komitmen bersama untuk mengatasinya.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Para kepala daerah di Pulau Sumba melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pengendalian hama belalang Kembara di Balai Benih Unggul (BBU) Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Kamis 19 Oktober 2023 

"Dampak serangan hama belalang sangat meluas da membuat masyarakat susah, sehingga kami harap dengan adanya komitmen dan gerakan bersama membuat semuabmasyarakat peduli dan aktif dalam mengendalikan hama belalang di Pulau Sumba," ujarnya.

Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka, menilai gerdal hama belalang menjadi langkah yang tepat karena masalay belalang menjadi salah satu dari sekian banyak masalah di Daratan Sumba.

Selain itu, Pulau Sumba juga menjadi daerah endemik penyakit antraks, ASF, dan penyakit lain yang menyerang ternak, karena pengaruh kondisi bentang alam dan karakteristik iklim yang sama, sehingga butuh gerakan bersama sangat penting dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh empat kabupaten Pulau Sumba.

Marten menambahkan kesamaan wilayah Sumba dalam bidang Pertanian khususnya Pengembangan tanaman Hortikultura yang diotimalkan dengan pemanfataan Teknologi Pertanian.

Baca juga: Ketua DPRD Sumba Barat Daya Minta Polisi Tindak Pelaku Jodohkan Anak Kawin Tangkap

Sekda Sumba Tengah, Bernadus Gela mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Sumba Timur dalam komitmen pengendalian hama belalang secara serentak se-daratan Sumba.

Pasalnya wilayah Kabupaten Sumba Tengah juga melaksanakan Program Strategis Nasional berupa Food Estate yang menanam padi dan jagung yang diincar dan menjadi makanan belalang.

"Kami dukung langkah dan komitmen bersama dalam mengendalikan hama belalang, dan harapannya program ini dijalankan dengan sungguh dan maksimal sehingga hama belalang mampu dikendalikan secara efektif dan masyarakat terbebas dalam melindungi tanaman pangan dari ancaman hama belalang kembara," pungkasnya.*

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved