Jumat, 24 April 2026

Penjabat Bupati Ende

Fraksi di DPRD Ende Usulkan Nama dr Agustinus Ngasu Menjadi Penjabat Bupati Ende

Tiga nama calon penjabat Bupati Ende yang diusulkan DPRD Ende yakni Sekda Ende dr. Agustinus dan dua nama lainnya

Tayang:
Penulis: Tommy Nulangi | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Fraksi di DPRD Ende Usulkan Nama dr Agustinus Ngasu Menjadi Penjabat Bupati Ende
TRIBUN FLORES.COM/ORIS GOTI
Sekda Kabupaten Ende, Agustinus Ngasu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menetapkan tiga nama calon penjabat bupati Ende untuk diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan bupati Ende yang berakhir Desember 2023 mendatang.

Tiga nama calon penjabat Bupati Ende yang diusulkan DPRD Ende yakni Sekda Ende Dr. Agustinus Ngasu, MM, Kadis PMD Provinsi NTT Viktor Manek, dan Kadis Kelautan dan Perikanan NTT Sulastri Rasyid.

Penetapan tiga nama tersebut dilaksanakan di ruang gabungan Komisi DPRD Ende pada, Kamis 19 Oktober 2023 siang dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso.

Dalam rapat bersama tersebut mayoritas Fraksi di DPRD Kabupaten Ende mengusulkan nama Agustinus Ngasu menjadi Penjabat Bupati Ende, minus Fraksi Gerindra yang belum menentukan pilihannya.

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Ende Tangkap Admin Investasi Bodong Arisan Sultan Beromset Rp. 3,2 Miliar

 

 

Sedangkan Sulastri Rasyid hanya diusulkan oleh dua fraksi yakni Fraksi Nasdem dan Hanura. Sementara itu Viktor Manek juga diusulkan oleh dua fraksi yakni Fraksi Hanura dan AKS.

Meski telah menetapkan tiga nama, sejak awal rapat, beberapa fraksi juga mengusulkan nama-nama lain seperti Yoseph Rasi dan Paskalis Baylon Meja, namun dua nama tersebut tidak ditetapkan.

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Ende, Oktavianus Moa Mesi kepada sejumlah media mengatakan bahwa, penetapan tersebut dilakukan karena ketiga nama calon Penjabat Bupati Ende tersebut telah memenuhi syarat eselon II A.

"Ketiganya telah memenuhi syarat eselon IIA. Dan di Ende ini hanya ada satu yakni Pak Gusti Ngasu sekda Ende," ungkapnya.

Selain itu, kata Oktavianus, ketiga nama tersebut saat ini juga sedang menjabat sebagai pejabat daerah dan mempunyai pengalaman dalam tata kelola pemerintahan.

"Saat ini, mereka sedang menjabat sebagai pejabat daerah, dan saat ini mereka berkinerja baik," ujarnya.

Setelah menetapkan tiga nama tersebut, jelas Oktavianus, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengusulkan tiga nama tersebut ke Kemendagri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved