Berita Sikka
Tiga Dosen Unipa Indonesia Berhasil Kembangkan Distraction Box Sebagai Upaya Atraumatic Care
Inovasi Distraction Box terwujud melalui penelitian berjudul prototipe “Distraction Box” sebagai upaya atraumatic care pada anak.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Dua dosen fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan dan satu dosen Fakultas Teknik Universitas Nusa Nipa Indonesia di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil mengembangkan inovasi Distraction Box sebagai upaya Atraumatic Care atau pencegahan trauma pada anak.
Tim pelaksana penelitian ini diantaraya Yosefina Nelista, S.Kep.,Ns.,M.Kep dari Program Studi S1 Keperawatan sebagai ketua peneliti, Pembronia Nona Fembi, S.Kep.Ns.,M.Kep., dari Program Studi Profesi Ners dan Triopiono Kaidu, S.T.,M.T., dari Program Studi Teknik Arsitek sebagai anggota peneliti. Penelitian ini juga melibatkan dua mahasiswa program studi S1 Keperawatan.
Inovasi Distraction Box terwujud melalui penelitian berjudul prototipe “Distraction Box” sebagai upaya atraumatic care pada anak.
Penelitian ini merupakan penelitian pertama prototipe yang dilaksanakan oleh tim dosen Universitas Nusa Nipa yang lolos seleksi dan juga merupakan satu dari 142 judul penelitian dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang lolos seleksi Program Bantuan Luaran Prototipe 2023 yang dilaksanakan oleh Kemdikbudristek RI.
Baca juga: Unipa Indonesia Pamerkan Semua Ekosistem Pendidikan Tinggi dalam Pameran LLDIKTI Fair 2023
Kegiatan penelitian ini secara formal telah dimulai sejak penandatanganan kontrak penelitian dengan Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Kemdikbud RI di Jakarta tanggal 21 Agustus 2023 lalu bertempat di Hotel Century Park, Pintu Satu Senayan ,Jakarta.
Pengembangan Distraction Box
Pengembangan Distraction Box bermula dari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Yosefina Nelista, S.Kep.,Ns.,M.Kep selaku ketua peneliti untuk mencegah trauma pada anak saat dilakukan tindakan invasif yaitu Distraction Card.
Yosefina Nelista menjelsakan, Distraction card merupakan kartu distraksi yang bisa mengalihkan perhatian anak saat dilakukan tindakan invasif.
Kelemahan dari distraction card, jelas Yosefina Nelista yaitu membutuhkan dua perawat, satu perawat untuk melakukan tindakan dan satu perawat bermain dengan anak menggunakan kartu.
"Hal ini tidak efisien dari segi waktu dan tenaga. Berdasarkan fenomena di atas maka peneliti menciptakan salah satu produk atau luaran yang kreatif, inovatif, efektif dari segi waktu dan tenaga serta memiliki manfaat dalam mengurangi dampak hospitalisasi pada anak yaitu distraction box," jelas Yosefina Nelista.
Distraction Box merupakan box berisi peralatan untuk prosedur invasif seperti peralatan pemasangan infus dan pengambilan darah pada anak. Distraction box berisi peralatan seperti bak instrument, jarum, tabung vacutainer, set infus, alcohol swab, plester, stiker, nierbeken dan verlak.
Distraction Box dirancang sedemikian rupa agar menarik minat anak untuk memperhatikan box sehingga perhatiannya teralihkan (distraksi). Anak tidak lagi memperhatikan prosedur invasif yang akan dilakukan tapi perhatiannya teralihkan pada box.
Tutupan Distraction Box dilengkapi dengan musik dan karakter kartun sehingga menarik perhatian anak.
Tiga Dosen Unipa Indonesia
Berhasil Kembangkan Distraction Box
Upaya Atraumatic
Pencegahan Trauma pada Anak
TribunFlores.com
Upaya Atraumatic Care
Unipa Indonesia Pamerkan Semua Ekosistem Pendidikan Tinggi dalam Pameran LLDIKTI Fair 2023 |
![]() |
---|
UNIPA Indonesia di Maumere Dirikan Channel Media 'Nusa Nipa Podcast' |
![]() |
---|
Pesan Penting Rektor Unipa untuk 546 Wisudawan/I Universitas Nusa Nipa Indonesia Angkatan ke-22 |
![]() |
---|
Momen Wisuda Angkatan ke-22 Unipa Indonesia di Maumere, Prodi Ilmu Komunikasi Unipa Buka Stand Foto |
![]() |
---|
UNIPA Indonesia di Maumere Wisudakan 546 Mahasiswa, Rektor: Terus Belajar Ibarat Obor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.