Berita NTT

OTK Lempar Mobil Tembus Kaca hingga Korban Terluka, Kini Polisi Buru Pelaku

Ia juga membenarkan perihal adanya laporan seorang Laki-laki di ruang SPKT Polres TTU pada Jumat, 20 Oktober 2023 dini hari.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES TTU
PECAH - Pose kondisi mobil yang ditumpangi korban pasca dilempar orang tak dikenal, Kamis, 19 Oktober 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan kasus pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Timor Raya, Desa Subun Bestobe, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyelidikan dilaksanakan oleh pihak Satreskrim Polres TTU pasca Kanisius Remigius Seran (36) melaporkan peristiwa yang dialami korban Jumalia Zainudin pada pukul 01.20 Wita beberapa jam setelah mobil yang ditumpangi korban dilempar batu oleh OTK.

"Masih Lidik, sabar ya," ungkap Iptu Djoni saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat 20 Oktober 2023.

Ia juga membenarkan perihal adanya laporan seorang Laki-laki di ruang SPKT Polres TTU pada Jumat, 20 Oktober 2023 dini hari.

Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Sinode GMIT, Pdt Samuel Pandie Ajak Kerja Sama hingga Fokus Pembangunan Jemaat

 

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga bernama Jumalia Zainudin yang berdomisili Auktuik, RT/RW; 009/006, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi korban pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Timor Raya, Desa Subun Bestobe, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Akibat aksi pelemparan batu oleh orang tak dikenal tersebut, korban Jumalia mengalami luka serius pada pelipis bagian kiri dan mengeluarkan darah segar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Jumat, 20 Oktober 2023 kronologi kejadian bermula ketika pada Kamis, 19 Oktober 2023, korban sedang berada di dalam mobil dengan nomor polisi DH 1348 EB melintas di Desa Subun Bestobe, Kecamatan Insana sekira pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Monitoring Center Of Prevention

Tiba-tiba, mobil yang ditumpangi korban dilempar sebuah batu yang mengenai kaca mobil bagian depan hingga menembus kaca samping mobil tersebut. Korban yang berada di dalam mobil naas tersebut terkena lemparan batu yang menembus kaca samping mobil itu.

Akibat lemparan batu oleh orang tak dikenal tersebut, korban Jumalia mengalami luka pada pelipis kiri mata korban dan mengeluarkan darah.

Pasca kejadian tersebut, Pelapor atas nama mendatangi Kantor Polres TTU untuk membuat laporan sesuai dengan Nomor : LP / B / 354 / X / 2023 / SPKT / RES TTU / Polda NTT untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved