Kasus Korupsi di TTS
Berkas Lima Tersangka Dugaan Korupsi RSP Boking Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Pasca menahan lima tersangka, polisi melengkapi berkas dan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.
Pemeriksaan ahli dari Politeknik Negeri Kupang, ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah dari LKPP RI, ahli keuangan daerah dari Undip Semarang serta ahli perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan provinsi NTT.
Polisi juga menyita dokumen proses penganggaran APBD Kabupaten TTS TA 2017, dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan RS Pratama Boking serta uang Rp 473.700.000 yang terdiri dari fee pinjam bendera PT Tangga Batu Jaya Abadi Rp 292.000.000 berupa uang tunai dan bukti penyetoran ke kas daerah Kabupaten TTS dari pengawasan pembangunan RS Pratama Boking Rp 181.700.000.
Menurut Kapolda NTT, pemeriksaan terhadap orang-orang yang berkaitan dengan proyek ini akan terus dilakukan. Adapun potensi penyitaan aset dari para tersangka juga bisa dilakukan, bila para tersangka tidak mampu mengembalikan kerugian negara. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Korupsi di TTS
Korupsi Pembangunan RSP Boking
Kapolda NTT
Limpahkan Berkas Perkara
TribunFlores.com
4 Fraksi DPRD Sikka Desak Pemerintah Hentikan Penerapan Portal di RSUD TC Hilers Maumere |
![]() |
---|
Panca Windu SMPN 1 Kewapante, Seminar Pendidikan Hingga Talkshow Anak Muda |
![]() |
---|
Ketua MKKS Sikka Jelaskan Tujuan Lomba Tingkat SMK di Sikka Digelar |
![]() |
---|
Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Monitoring Center Of Prevention |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.