Penyelundupan Komodo

Penyelundupan Anak Komodo, Polres Manggarai Barat Tangkap 6 Pelaku

Aksi cepat Polres Manggarai Barat itu disikapi dengan menangkap 6 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan komodo ke luar Manggarai Barat.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/HO
Hewan purba, Komodo yang hidup di kawan Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, Provinsi NTT.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO-Aparat Polres Manggarai Barat telah bergerak cepat menangani adanya dugaan penyelundupan anak komodo di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai.

Aksi cepat Polres Manggarai Barat itu disikapi dengan menangkap 6 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan komodo ke luar Manggarai Barat.

Sampai hari ini, Tim Buser Polres Manggarai Barat berhasil menangkap 6 pelaku terkait kasus ini. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan.

Untuk diketahui, upaya Penyelundupan satu ekor anak komodo berhasil digagalkan tim gabungan di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Senin 30 Oktober 2023.

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Penyelundupan Anak Komodo Berhasil Digagalkan, Pelaku Simpan dalam Tas Ransel 

 

 

 

Komodo yang hendak diselundupkan itu dibungkus dalam kaos kaki dan disimpan dalam sebuah tas ransel.

Kasus itu tercium saat petugas Badan Karantina Pertanian Labuan Bajo melakukan pemeriksaan di salah satu truk pengangkut pisang yang hendak menyebrang ke Sape, Kabupaten Bima, NTB melalui pelabuhan ASDP Labuan Bajo.

Tas yang berisi komodo itu sebelumnya dititipkan pelaku ke sopir truk tersebut. Sopir truk merasa curiga karena tas ransel tersebut terus bergerak.

"Ada satu penumpang yang menitipkan barangnya ke sopir truk untuk dikirim ke Bima. Sopir truk curiga karena tas yang dititipkan ini gerak-gerak, dan ketika dibuka ternyata isinya anak komodo," jelas penanggung jawab Badan Karantina Pertanian wilayah kerja Labuan Bajo, Omi Warsih, Selasa 31 Oktober 2023.

Mendapati adanya komodo dalam tas ransel, pihak karantina kemudian menghubungi BTNK, BKSDA, dan Gakkum. Setelah diidentifikasi oleh BKSDA dan BTNK, hewan yang disimpan dalam tas ransel itu dipastikan adalah komodo.

Dikonfrimasi terpisah, Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga mengaku belum bisa memastikan apakah komodo yang hendak diselundupkan itu diambil dari dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo atau dari luar kawasan.

"Sedang diinvestigasi apakah (komodo) dari dalam kawasan atau dari luar," kata Hendrikis, Selasa.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, komodo tersebut diduga diambil para pelaku dari Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca. Wilayah itu masuk dalam kawasan TN Komodo. (uka)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved