Penyelundupan Komodo
Penyelundupan Anak Komodo, Polres Manggarai Barat Tangkap 6 Pelaku
Aksi cepat Polres Manggarai Barat itu disikapi dengan menangkap 6 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan komodo ke luar Manggarai Barat.
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO-Aparat Polres Manggarai Barat telah bergerak cepat menangani adanya dugaan penyelundupan anak komodo di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai.
Aksi cepat Polres Manggarai Barat itu disikapi dengan menangkap 6 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan komodo ke luar Manggarai Barat.
Sampai hari ini, Tim Buser Polres Manggarai Barat berhasil menangkap 6 pelaku terkait kasus ini. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan.
Untuk diketahui, upaya Penyelundupan satu ekor anak komodo berhasil digagalkan tim gabungan di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Senin 30 Oktober 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS : Penyelundupan Anak Komodo Berhasil Digagalkan, Pelaku Simpan dalam Tas Ransel
Komodo yang hendak diselundupkan itu dibungkus dalam kaos kaki dan disimpan dalam sebuah tas ransel.
Kasus itu tercium saat petugas Badan Karantina Pertanian Labuan Bajo melakukan pemeriksaan di salah satu truk pengangkut pisang yang hendak menyebrang ke Sape, Kabupaten Bima, NTB melalui pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
Tas yang berisi komodo itu sebelumnya dititipkan pelaku ke sopir truk tersebut. Sopir truk merasa curiga karena tas ransel tersebut terus bergerak.
"Ada satu penumpang yang menitipkan barangnya ke sopir truk untuk dikirim ke Bima. Sopir truk curiga karena tas yang dititipkan ini gerak-gerak, dan ketika dibuka ternyata isinya anak komodo," jelas penanggung jawab Badan Karantina Pertanian wilayah kerja Labuan Bajo, Omi Warsih, Selasa 31 Oktober 2023.
Mendapati adanya komodo dalam tas ransel, pihak karantina kemudian menghubungi BTNK, BKSDA, dan Gakkum. Setelah diidentifikasi oleh BKSDA dan BTNK, hewan yang disimpan dalam tas ransel itu dipastikan adalah komodo.
Dikonfrimasi terpisah, Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga mengaku belum bisa memastikan apakah komodo yang hendak diselundupkan itu diambil dari dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo atau dari luar kawasan.
"Sedang diinvestigasi apakah (komodo) dari dalam kawasan atau dari luar," kata Hendrikis, Selasa.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, komodo tersebut diduga diambil para pelaku dari Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca. Wilayah itu masuk dalam kawasan TN Komodo. (uka)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Penyelundupan Komodo
Kasus Penyelundupan Komodo di Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat
Tangkap 6 Pelaku
TribunBreakingNews
BREAKING NEWS : Penyelundupan Anak Komodo Berhasil Digagalkan, Pelaku Simpan dalam Tas Ransel |
![]() |
---|
34 Mahasiswa Akper Lela Maumere Praktek Klinik Komprehensif Keperawatan Jiwa di RS Jiwa Malang |
![]() |
---|
Transaksi Saham di NTT Cenderung Menurun, Investor Parkir di Reksa Dana |
![]() |
---|
Muhaimin Korban Gigitan Komodo di Pulau Rinca Terima 16 Jahitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.