Penyelundupan Komodo

BREAKING NEWS : Penyelundupan Anak Komodo Berhasil Digagalkan, Pelaku Simpan dalam Tas Ransel 

Komodo yang hendak diselundupkan itu dibungkus dalam kaos kaki dan disimpan dalam sebuah tas ransel. 

Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Petugas berhasil mengamankan seekor komodo yang hendak diselundupkan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu


POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Upaya Penyelundupan satu ekor anak komodo berhasil digagalkan tim gabungan di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Senin 30 Oktober 2023.

Komodo yang hendak diselundupkan itu dibungkus dalam kaos kaki dan disimpan dalam sebuah tas ransel. 

Kasus itu tercium saat petugas Badan Karantina Pertanian Labuan Bajo melakukan pemeriksaan di salah satu truk pengangkut pisang yang hendak menyebrang ke Sape, Kabupaten Bima, NTB melalui pelabuhan ASDP Labuan Bajo.

Tas yang berisi komodo itu sebelumnya dititipkan pelaku ke sopir truk tersebut. Sopir truk merasa curiga karena tas ransel tersebut terus bergerak.

 

Baca juga: 219.693 Wisatawan Kunjungi Taman Nasional Komodo Hingga September 2023

 

 

"Ada satu penumpang yang menitipkan barangnya ke sopir truk untuk dikirim ke Bima. Sopir truk curiga karena tas yang dititipkan ini gerak-gerak, dan ketika dibuka ternyata isinya anak komodo," jelas penanggung jawab Badan Karantina Pertanian wilayah kerja Labuan Bajo, Omi Warsih, Selasa 31 Oktober 2023.

Mendapati adanya komodo dalam tas ransel, pihak karantina kemudian menghubungi BTNK, BKSDA, dan Gakkum. Setelah diidentifikasi oleh BKSDA dan BTNK, hewan yang disimpan dalam tas ransel itu dipastikan adalah komodo.

Dikonfrimasi terpisah, Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga mengaku belum bisa memastikan apakah komodo yang hendak diselundupkan itu diambil dari dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo atau dari luar kawasan.

"Sedang diinvestigasi apakah (komodo) dari dalam kawasan atau dari luar," kata Hendrikis, Selasa.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, komodo tersebut diduga diambil para pelaku dari Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca. Wilayah itu masuk dalam kawasan TN Komodo.

Sampai hari ini, tim Buser Polres Manggarai Barat berhasil menangkap 6 pelaku terkait kasus ini, pengembangan juga masih dilakukan. Polres Manggarai Barat akan melakukan konferensi pers dalam waktu dekat. (uka)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved