Pemilu 2024 di Sikka

Bawaslu Sikka Apresiasi Parpol Yang Sudah Turunkan Baliho Caleg Secara Mandiri

Apa yang sudah kami sampaikan ditindaklanjuti dan hari ini dari partai Perindo sudah ada beberapa alat peraga kampanye yang

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ SCREENSHOT
TALK SHOW - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang saat mengikuti talks show dengan tema Sosialisasi penurunan Alat Peraga kampanye (APK) Sikka yang dipandu Host Arnold Welianto yang berlangsung di studio TribunFlores Kamis 2 November 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka mengapresiasi partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang yang secara mandiri menurunkan baliho, Poster dan spanduk yang dipasang di Kota Maumere.

Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang saat mengikuti talks show di studio TribunFlores.com, Kamis 2 November 2023.

Menurutnya, pihaknya mengapresiasi kepada partai politik karena ada respon yang baik untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri sebelum diterbitkan pada 4 November 2023 mendatang.

"Apa yang sudah kami sampaikan ditindaklanjuti dan hari ini dari partai Perindo sudah ada beberapa alat peraga kampanye yang sudah mulai diturunkan secara mandiri," ujarnya.

Baca juga: Jelang Penetapan DCT, KPU Sikka Rakor Bersama 16 Parpol

 

Ia pun mengharapkan kepada parpol lain untuk segara melakukan penurunan baliho sebelum ada penindakan.

Sebelumnya Bawaslu Sikka menyurati kepada 16 partai politik (Parpol) peserta pemilu untuk untuk tidak melakukan kempanye sebelum masa kempanye yang dimulai pada 28 November 2023 mendatang.

Lanjutnya, Bawaslu Sikka telah mengeluarkan imbauan bagi parpol agar menurunkan baliho sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.

Sesuai aturan, hingga 27 November, seluruh peserta pemilu dilarang berkampanye kecuali ada kegiatan internal parpol yang dilaporkan ke penyelenggara pemilu.

Bawaslu Sikka meminta para caleg untuk segera menurunkan baliho. Mereka diberi batas hingga 3 November 2023.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved