Pemilu 2024
Bawaslu Lembata Perketat Pengawasan Pasca Penetapan 361 DCT Pileg 2024
KPU Lembata menggelar rapat pleno penetapan daftar calon tetap calon anggota legislatif yang akan bersaing dalam Pemilu serentak tahun 2024.
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata melakukan pengawasan rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif dari 17 partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Jumat 3 November 2023.
Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making memimpin pleno menetapkan 361 calon legislatif (Caleg) dan akan diumumkan, Sabtu 4 November 2023 di media cetak sesuai jadwal yang telah diatur dalam regulasi.
Elias meminta Bawaslu, Kepolisian dan mitra lainnya agar tetap mengawasi seluruh proses tahapan.
“Pemilu yang demokratis dan berintegritas dapat terwujud apabila kita semua satu langkah bersama mengawal seluruh tahapan,mari kita bersama mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penetapan ini agar masyarakat bisa mengenal calon yang ditetapkan ”Ungkap Keluli Making.
Baca juga: KPU Lembata Akan Tetapkan Daftar Calon Sementara, Elias: Kalau DCS Tidak Masuk, Ya Caleg Itu Gugur
Ketua Bawaslu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala mengatakan Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan secara melekat serta memastikan pleno sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurut Febry jika ada potensi sengketa Bawaslu siap mengawal prosesnya.
“Setelah penetapan DCT tentu ada potensi sengketa apabila pihak-pihak yang merasa dirugikan atas penetapan ini dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu Lembata sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan”, tutur Febri.
Sementara itu Komisioner KPU Lembata sekaligus Ketua Divisi Teknis Pencalonan Bernabas H.N Marak membacakan nama-nama Calon dalam rapat Pleno DCT dengan total Calon Legislatif sebanyak 361 Calon.
Terdapat sati Parpol k yaitu Partai Ummat tidak mengajukan calon sedang 17 partai lainnya mengajukan calon. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN), Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA), Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA), Partai Amanat Nasional ( PAN), Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat ,Partai Solidaritas Indonesia,Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) ,Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Total Caleg yang ditetapkan 361 orang.
Baca juga: KPU Lembata Peringatkan 46 Bakal Calon Legislatif Tidak Memenuhi Syarat Terancam Gugur
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jajaran KPU, Bawaslu, Kepolisian, Media mitra yang telah bekerja sama dengan tetap menjunjung tinggi persaudaraan dan budaya lamaholot sehingga proses pencalonan ini tidak menimbukan persoalan hukum. Mari kita persembahkan Pemilu yang demokratis untuk Pemilu 2024," pungkas Berhan Marak.
Rapat Pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh komisioner KPU Lembata. Tahapan ini sesuai dengan regulasi Undang-Undang 7 tahun 2017 dengan perubahannya UU 7 Tahun 2023 dan PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan DPRD kabupaten /kota. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Bawaslu Lembata perketat pengawasan
DCT legislatif Lembata
KPU Lembata tetapkan DCT legislatif
Bawaslu Lembata
KPU Lembata
KPU Manggarai Tetapkan 410 Daftar Calon Tetap Legislatif |
![]() |
---|
KPU Manggarai Timur Tak Terima Pengaduan Sejak Penetapan DCS Sampai DCT |
![]() |
---|
Sebulan Tiga Orang Digigit Komodo, Warga Minta Dibangun Pagar |
![]() |
---|
Cerita Wisatawan Domestik Mengejar Sunrise di Puncak Danau Kelimutu Ende |
![]() |
---|
APBD Pemda Belu Tahun 2024 Rp 1,12 Triliun, Conc Ando: Kita Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.