Kasus Rabies di Timor Tengah Utara

Kasus Gigitan Anjing di TTU 122 Kasus, Robertus Tjeunfin: Diberikan VAR

Kasus Rabies di TTU. Menurutnya, semua korban gigitan anjing tersebut telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan dirawat sesuai SOP.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
BERI PENJELASAN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin memberikan penjelasan soal kasus rabies di TTU. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara Robertus Tjeunfin mengatakan, jumlah kasus gigitan anjing di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai 122 kasus pada tahun 2023. Angka kasus gigitan anjing tersebut dikalkulasikan sejak Bulan Januari hingga Senin, 6 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara Robertus Tjeunfin mengatakan, jumlah kasus gigitan anjing di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai 122 kasus pada tahun 2023.

Angka kasus gigitan anjing tersebut dikalkulasikan sejak Bulan Januari hingga Senin, 6 November 2023.

Menurutnya, semua korban gigitan anjing tersebut telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan dirawat sesuai SOP.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap korban positif rabies yang telah meninggal dunia saat ini. Namun yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat secara teratur.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pasien Positif Rabies di Kefamenanu TTU Meninggal Dunia

 

"Semua sudah diberikan VAR," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Selasa, 7 November 2023.

Ia menegaskan bahwa, hingga saat ini pasien yang didiagnosa positif rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara berjumlah 1 kasus.

Sementara itu, kata Robertus, hingga saat ini ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 51 vial.

Sebelumnya, Robertus mengatakan, Pasien positif rabies asal Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur meninggal dunia. Pasien bernama Antonia Olin (62) meninggal dunia setelah satu hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Ia menjelaskan bahwa, pasien positif rabies ini meninggal dunia pada Selasa, 7 November 2023 sekira pukul 21.30 Wita.

Baca juga: Pasien Positif Rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara Meninggal Dunia

Menurutnya, pasien tersebut pasca diserang anjing telah diberikan perawatan medis oleh petugas kesehatan. Namun, yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat secara teratur.

"Pasien (positif rabies) sudah meninggal dunia. Baru saja meninggal dunia," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Robertus Tjeunfin memastikan bahwa, warga Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digigit anjing liar pada 2 bulan yang lalu dinyatakan positif rabies.

Korban gigitan anjing rabies tersebut bernama Antonia Olin (62) dan saat ini sedang dirawat oleh tenaga medis di RSUD Kefamenanu. Pasca menyerang korban, anjing rabies tersebut mati.

"Diagnosa pastinya Rabies. Pasien digigit anjing tak dikenal 2 bulan lalu di (Desa) Lemon. Katanya 3 hari kemudian anjingnya mati," ujar Robert melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan Robertus, gejala khas yang ditunjukkan pasien saat dievakuasi ke RSUD Kefamenanu yakni; phobia terhadap air. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved