Kasus Pencurian di TTU
Oktovianus Suni Bobol Ruangan SDN Sasi di TTU, Gasak Wireles Speaker
Oktovianus Suni alias Vian ditangkap Tim Resmob Polres TTU pada 1 November 2025 di Desa Pusu, Timor Tengah Selatan.
Ringkasan Berita:
- Ruangan di SDN Sasi dibobol pada 13 September 2025, dan sejumlah barang inventaris sekolah, termasuk wireless speaker, hilang.
- Guru Algorius Tefa melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres TTU setelah temannya, Karmelinda Monteiro, menemukan pintu ruangan dalam keadaan terbuka.
- Oktovianus Suni alias Vian ditangkap Tim Resmob Polres TTU pada 1 November 2025 di Desa Pusu, TTS, terkait dugaan pencurian tersebut berdasarkan laporan polisi resmi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan latar belakang kasus dugaan pencurian yang berujung penangkapan terduga pelaku bernama Oktovianus Suni.
Menurutnya, pihak Satreskrim Polres TTU melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut usai menerima laporan pengaduan ihwal adanya kasus dugaan pencurian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sasi.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian Pencurian bermula ketika teman guru dari pelapor, Algorius Tefa bernama Karmelinda Monteiro pada tanggal 13 September pagi, pergi ke sekolah dan melihat pintu ruangan sekolah sudah dibobol.
Baca juga: Polisi Ciduk Pria yang Curi Power Amplifier di Kampus Unika St Paulus Ruteng
Karmelinda kemudian menelpon pelapor, Algorius Tefa untuk pergi ke tempat kejadian. Ketika tiba di tempat kejadian pelapor melihat bahwa pintu ruangan dalam keadaan sudah terbuka.
Selain itu, pelapor Algorius juga melihat sejumlah barang inventaris sekolah berupa wireles speaker telah hilang.
Pelapor lalu mendatangi ruang SPKT Polres TTU untuk melapor guna di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil membekuk seorang terduga pelaku kasus dugaan pencurian.
Tangkap di TTS
Terduga pelaku bernama Oktovianus Suni alias Vian ini diamankan di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 1 November 2025 lalu.
Terduga pelaku merupakan warga Peboko, RT/RW; 014/004, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG. COM Rabu, 5 November 2025 terduga pelaku Oktovianus diamankan usai diduga terlibat dalam kasus dugaan pencurian berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/305/IX/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Terduga pelaku diduga menggasak barang elektronik di Sekolah Dasar Negeri Sasi pada Bulan September 2025 lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan proses penyidikan, terduga pelaku pencurian tersebut diduga mengarah kepada yang bersangkutan.
Usai dilaksanakan pencarian dan proses identifikasi keberadaan yang bersangkutan, Tim Resmob kemudian terduga pelaku. (bbr)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TANGKAP-Pose-bersama-Tim-Resmob-Polres-TTU-usai-TANGKAP-OKTOVIANUS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.