Senjata Api Rakitan

Pegang Senjata Api Rakitan Tanpa Izin 3 Warga Diamankan Aparat Polsek Panite

Tiga warga kota Soe yang diduga sebagai pemegang senjata api rakitan tanpa izin diamankan aparat Polsek Panite

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Aparat Polsek Panite Timor Tengah Selatan amankan tiga warga pemegang senjata api rakitan tanpa izin. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Tiga warga kota Soe yang diduga sebagai pemegang senjata api rakitan tanpa izin diamankan aparat Polsek Panite, Kecamatan Amanuban Selatan, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). 

Mereka adalah EB (71), warga RT 08, RW 03, Kelurahan SoE, Kecamatan Kota SoE; RL (41) warga RT 08, RW 03, Kelurahan SoE, Kecamatan Kota SoE dan MT (70) warga RT 07, RW 04 Kelurahan Cendana Kecamatan Kota SoE.

Aparat kepolisian dalam hal ini personil Polsek Panite mengamankan tiga warga tersebut di Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS pada Jumat 10 November 2023 Sekira Pukul 02.00 Wita dini hari.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, MH melalui Kapolsek Panite Ipda Maks Tameno, SH, menjelaskan bahwa sebelum penangkapan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang dicurigai masuk ke wilayah Amanuban Selatan dengan membawa senjata api.

 

 

Baca juga: Biodata Kades Riit, Solvinis Goepi dan Program Beasiswa Bagi Anak SD

 

 

 

"Sebelumnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil yang dicurigai masuk ke wilayah Amanuban Selatan dengan membawah senjata api," ungkapnya.

Dikatakan, berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung memimpin anggota Polsek Panite, Amanuban Selatan terjun ke TKP Tuapenu Desa Mio untuk melakukan operasi Kepolisian.

"Kita dapati tiga warga kota SoE yang menumpangi satu unit Mobil Toyota Hard Top dengan Nompol DH 7577 DA berwarna hijau tua milik EB (71) sesuai dokumen STNK," Jelas Kapolsek Maks Tameno.

Selanjutnya dikatakan Tameno, pihaknya bersama anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. 

"Usai diperiksa, ketiga pelaku langsung dibawa ke Makopolsek Panite untuk dilakuka pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved