Pesta Bir Sekdes Adonara
Pesta Bir dan Jasa Wanita Penghibur di Kharisma Karaoke, Sekdes Adonara Hutang Rp 11 Juta
Merayakan pesta minum bir dan menyewa jasa wanita penghibur, Sekretaris Desa Adonara tak bisa bayar hutang Rp 11 juta di Kharisma Karaoke.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Adonara di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, ALT diduga terlilit hutang Rp 11.300.000 dengan pemilik tempat hiburan malam Kharisma Karoke di Kota Kupang.
Penanggungjawan Kharisma Karoke, Jimy Wangge, mengatakan utang belasan juta itu akibat dari ALT mengadakan pesta minuman keras dan membayar jasa wanita penghibur sebanyak tiga kali.
"Minum pertama itu tanggal 26 Juli 2023, totalnya Rp 3.950.000, lanjut besoknya 27 Juli senilai Rp 3.070.000, dan ketiga kali di tanggal 1 Agustus sebesar Rp 4.270.000," paparnya.
Pihak Kharisma Karoke berani memberikan hutang lantaran percaya dengan ALT yang mengaku sebagai kontraktor dan sebentar lagi bakal memenangkan proyek besar setelah melobi ke salah satu orang dalam.
Baca juga: Wajah Larantuka Ibu Kota Flores Timur Bersih dari Baliho-Baliho Politik
Alih-alih bayar hutang, ALT justru mengingkari janjinya. Jimy terus memintanya melunasi utang itu, namun jawabannya hanya nanti dan nanti.
"Sampai sekarang tidak bayar, minta kasih waktu kita kasih tapi tidak pernah tepati," tandasnya.
Sekdes Adonara, ALT, tak mengelak bahwa dirinya dikejar hutang dengan pemilik bar. Ia mengaku mulai mencicil uang sebesar Rp 1.500.000 lewat rekening pemilik Kharisma Karoke.
Ia juga mengaku ke Kota Kupang untuk urusan proyek, namun tidak menang tender.
"Iya pak, betul. Saya sementara cicil. Saya sudah bilang mereka (Kharisma Karoke) untuk kasih saya waktu," katanya melalui sambungan telepon. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.