Berita Manggarai Barat

75 Calon PMI Non Prosedural Ditahan di Manggarai Barat Bakal Dipulangkan ke Daerah Masing-masing

Ada beberapa yang tidak mau pulang bersamaan, ada yang mau tinggal di sini (Labuan Bajo) jadi mereka minta untuk diuangkan

Penulis: Berto Kalu | Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Manggarai Barat, Theresia Asmon beri arahan serta pesan kepada 75 calon PMI non prosedural sebelum mereka dipulangkan ke kampung masing-masing. Kamis 23 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 75 calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, Kamis 23 November 2023.

Pemulangan mereka difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, mereka juga diberi uang transport.

"Ada beberapa yang tidak mau pulang bersamaan, ada yang mau tinggal di sini (Labuan Bajo) jadi mereka minta untuk diuangkan dalam uang transport," jelas Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Manggarai Barat, Theresia Asmon.

Ney Asmon begitu dia akrab disapa mengatakan, setelah ditelusuri 75 orang ini direkrut oleh perusahaan yang tidak memiliki izin rekrutmen di wilayah NTT.

Baca juga: Sidimius Tinggalkan Anak Istri Cari Kerja di Kalimantan Malah Dicegah Polisi

 

Sebelum diberangkatkan ke Kalimantan, mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai buruh kelapa sawit di salah perusahaan di Kalimantan Tengah. Namun janji itu hanya disampaikan secara lisan, bukan kontrak kerja tertulis.

Menurut Ney, kondisi demikian membahayakan keselamatan para pekerja, pasalnya mereka bisa saja diperlakukan semena-mena oleh perusahaan karena tidak memiliki izin atau dokumen lengkap dari pemerintah.

Ney menjelaskan, total calon pekerja sebetulnya hanya 61 orang, sementara 14 lainnya merupakan anak-anak yang turut dibawa orang tua mereka.

Dari jumlah itu 3 orang berasal dari Kabupaten Manggarai, sisanya merupakan warga Manggarai Barat mulai dari Kecamatan Welak, Lembor dan Kecamatan Sano Nggoang.

"75 orang ini sedang dilakukan proses pemulangan ke kampung masing-masing, sementara 2 orang sebagai pegawai perusahaan dan koordinator lapangan sedang dalam pemeriksaan kepolisian," jelas Ney.

Ney menyatakan pemerintah tidak melarang warganya bekerja ke luar daerah maupun luar negeri, asalkan mereka melengkapi seluruh dokumen sesuai aturan yang berlaku. Menurut dia hal itu penting agar pemerintah bisa terus melakukan pengawasan.

Sebelumnya 75 orang ini dicegah keberangkatannya oleh aparat gabungan TNI-Polri di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo pada Rabu 22 November 2023 sore. Mereka sedianya akan menumpang Kapal Dharma Rucitra VIII tujuan Surabaya.

Sebelum diamankan, Babinsa Kelurahan Wae Kelambu Sersan Mayor Dethan Eluama, dan Bhabinkamtibmas Wae Kelambu Bripka Sudirman mendapat laporan dari warga mengenai keberadaan para PMI ilegal ini.

"Babinsa dan Bhabinkamtibmas bergerak ke pelabuhan menindaklanjuti informasi itu. Benar bahwa pada pukul 16.30 Wita kami mendapati 75 orang terdiri laki-laki, perempuan dan bahkan anak-anak yang masih menyusui hendak berangkat dengan kapal tersebut," jelas Dethan Eluama, Rabu malam.

75 orang yang diduga sebagai PMI ilegal itu kemudian dimintai keterangan, bersama dua orang perekrut. Hasil pemeriksaan diketahui seluruhnya tidak memiliki dokumen atau surat resmi dari pemerintah.

Atas pengungkapan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Unit Intelkam Polres Manggarai Barat. Para calon PMI itu lalu diserahkan ke Polres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved